Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas

Tuesday, 10 February 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ekstasi dan Sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026 di Dua TKP yang berada di parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat dan sebuah rumah di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

Pada pengungkapan pertama di parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polisi mengamankan satu orang laki-laki berinisial “B” beserta barang bukti Ekstasi sebanyak 15 Butir.

Dari hasil pemeriksaan awal, Polisi kemudian kembali melakukan pendalaman kepada tersangka dan didapati keterangan dari tersangka “B” bahwa tersangka masih menyimpan Narkotika jenis Ekstasi dan Sabu di rumahnya, kemudian polisi melakukan penggeledahan di Rumahnya di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat dan kemudian ditemukan 435 butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu.

Total barng bukti yang diamankan dari kedua lokasi berbeda berjumlah 450 Butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu.

“Unit 5 Subdit 2 Ditrsnarkoba Polda Metro jaya telah berhasil mengamankan Tersangka berinisial “B” dengan barang bukti berupa 450 butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu. Awal mula kami Mengamankan di Grand Kartini Apartemen di daerah jakarta pusat dengan barang bukti awal 15 butir Ekstasi kemudian tim melakukan Interogasi dan pengembangan di dapat keterangan dari tersangka bahwa tersangka masih menyimpan Narkotika jenis Ekstasi dan Sabu dirumahnya, kemudian anggota melakukan penggeledahan di rumahnya dan di temukan 435 Butir Ekstasi lainya dan Sabu 66,5 Gram” ujar Kanit 5 subdit 2 Ditresnarkoba PMJ Iptu Andri Fajar.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Sidak Kampung “Narkoba” Bahari Tanpa Gas Air Mata, Sinyal Pendekatan Baru Kapolda Metro?
Dari Kampung Ambon ke Boncos, Perang Narkoba Tak Cukup dengan Gerebek
Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice
Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus
Razia Gabungan Lapas Pemuda Tangerang, 137 Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkotika
Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu
Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba
Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 18:36 WIB

Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish

Saturday, 17 October 2026 - 18:18 WIB

Jejak Khidmat Kapolri di Jatim, Menunduk di Pusara Gus Dur, Merangkul Hangat Para Ulama

Saturday, 17 October 2026 - 13:55 WIB

Menjawab Kerinduan Buruh akan Keadilan, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda

Friday, 16 October 2026 - 16:13 WIB

Green Policing Polda Metro Jaya: Kapolda Minta Personel Jadi Teladan Lingkungan Sebelum Ajak Masyarakat

Tuesday, 13 October 2026 - 20:16 WIB

Hanya Butuh 24 Jam, Ditreskrimum Bekuk Komplotan Pembunuh Sadis Gadis Belia di Jatinegara

Monday, 12 October 2026 - 14:43 WIB

Layaknya Guru di Kelas, Kapolda Dadang Ajak Siswa Bercerita tentang Arti Persahabatan dan Cita-cita

Sunday, 11 October 2026 - 18:50 WIB

Gerbong Mutasi Polri Bergerak Cepat, Suyudi Kembali Geser 199 Perwira

Sunday, 11 October 2026 - 00:05 WIB

Tiga “Tor” di Polda Metro: Dadang Konseptor, Adex Eksekutor, Media Monitor

Berita Terbaru

Ragam

Kapolri Suyudi dan Harga Sebuah Keteladanan

Thursday, 15 Oct 2026 - 14:23 WIB