Bareskrim Polri dan Bea Cukai Gerebek Tempat Hiburan Malam, Ada Artis Ditangkap Lalu Dilepas Lagi

Minggu, 19 November 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Digerebek, KLOUD Sky Dining & Lounge dipasang Police Line

Usai Digerebek, KLOUD Sky Dining & Lounge dipasang Police Line

JAKARTA–Tim gabungan Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai, menggerebek dua tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023) malam. Hasil operasi malam tersebut, tim mengamankan tiga orang pengunjung. Setelah dilakukan tes urine, hanya satu orang yang positif menggunakan amphetamine

“Tiga orang aja (diamankan), satu positif amphetamine,” kata Direktur Ditpidnarkoba Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Minggu (19/11/2023)

Dalam penggerebakan tersebut, tim juga menyita barang bukti berupa ekstasi hingga minuman keras. Dikatakan, jumlah ekstasy ekstasi 8 butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan.

Dikatakan Brigjen Mukti, barang bukti yang ditemukan itu dibuang pemilik saat penggerekan. Kini pihak kepolisian sedang mengecek CCTV untuk mengetahui siapa  pemilik barang terlarang tersebut.

Menariknya, dalam penggerebekan tersebut, seorang artis kondang berinisial N, awalnya sempat ditahan. Pasalnya, N diduga telah mengkonsumsi obat keras atau golongan G. Namun setelah diperiksa akhirnya N dibebaskan kembali karena obat yang dikonsumsinya sesuai resep dokter dan N memiliki surat dari dokter.

Artis N diamankan saat Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023) malam.

“Iya N sempat diperiksa, tapi dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter,” kata Brigjen Mukti Juharsa.

Pihak kepolisian menurut Brigjen Mukti sudah melakukan tes urine artis N,  hasilnya negatif dari narkotika. Diketahui, artis N hanya mengkonsumsi obat keras sesuai surat dokter dan ada resep dokter. “Pakai obat itu boleh,” ujar Mukti.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tes Urine Positif Narkoba, Fachry Albar Tidak Teler Saat Ditangkap
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 192 Kg Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalan Peredaran 34 Kg Ganja Kering Jaringan Medan
Pasok Narkoba Ke Lapas, Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto Ditangkap
Wow, Dalam Dua Bulan Jajaran Ditnarkoba Polri Sita 4.171 Ton Narkoba
Kasus Narkoba Libatkan Kapolres Ngada Jadi Atensi Menko Polkam
Polri Menduga Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand ke Aceh Ulah Gembong Narkoba Fredy Pratama
Ditangkap di Bangkok, Bareskrim Polri Pulangkan Dalang Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 16:22 WIB

Jumpa Anak Bernama “Presisi”, Kapolri Jenderal Sigit Terharu

Selasa, 22 April 2025 - 15:02 WIB

Kapolrestro Bekasi Serahkan Kursi Roda Kepada Nenek Rukiyah, Pihak Keluarga Terharu

Minggu, 20 April 2025 - 17:14 WIB

Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 16 April 2025 - 13:33 WIB

Duh, Mantan Artis Kolosal Itu Beramal di Istiqlal Pakai Uang Palsu

Senin, 14 April 2025 - 17:31 WIB

Selain Soal Disiplin, Kapolres Perempuan Pertama di Jembrana Minta Anak Buah Rapikan Jenggot

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:31 WIB

Sering Buang Hajat di Kali, Sembilan Kelurahan di Jakut Deklarasi Stop BAB Sembarangan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:26 WIB

Sebelum Adzan Magrib Berkumandang, Polres Metro Depok Bersama Sahabat Polisi dan IMI Bagikan 2000 Takjil ke Warga

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:14 WIB

Ketua JMP Ikhwan Azis Kecam Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo

Berita Terbaru

Fachri Albar Saat Ditangkap (ist)

Stop Narkoba

Tes Urine Positif Narkoba, Fachry Albar Tidak Teler Saat Ditangkap

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:47 WIB