Bareskrim Polri Sebut, 12 Pucuk Senpi Milik Yasin Limpo Terdaftar di Baintelkam

Monday, 30 October 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Senjata Api (Antara)

Foto Ilustrasi Senjata Api (Antara)

JAKARTA–Setelah sebulan dalam penyelidikan, teka-teki keabsahan 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas matan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, 28 September 2023 lalu, kini sudah terjawab. Bareskrim Polri mengklaim, ke 12 pucuk senjata api senpi tersebut terdaftar di Baintelakam Polri.

Polri tidak menemukan adanya unsur tindak pidana terkait kepemilikan senpi tersebut. Belasan senjata yang dititpkan KPK ke Mabes Polri diduga berkaitan dengan hobi menembak Syahrul Yasin Limpo. “Semua terdaftar di Baintelkam Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (30/10/2023).

Dijelaskan, ke 12 senpi yang ditemukan KPK di rumah mantan Mentan adalah senjata-senjata yang resmi alias legal. Ada senjata untuk olahraga, bukan untuk perlindungan diri. Namun Brigjen Djuhandani tidak merinci berapa pucuk senjata api yang digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk olahraga menembak.

Meski begitu, Brigjen Djuhandhani memastikan bahwa 12 senjata tersebut memiliki surat lengkap dan terdaftar di Baintelkam Polri. “Dari hasil penyelidikan,  senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL menurut keterangan dari Baintelkam semua terdaftar, ada suratnya,” ujar Djuhandhani.

Ke 12 pucuk senjata api itu semua terdaftar atas nama Syahrul Yasin Limpo. Ada juga  beberapa pucuk senjata yang ditemukan penyidik KPK merupakan hasil hibah. “Bukti hibahnya ada,” tegasnya.

Dikatakan Brigjen Djuhandani, pihaknya belum dapat memerinci karena masih memerlukan pendalaman. Selain itu, 12 senjata api milik Syahrul Yasin Limpo masih dalam penguasaan KPK. “Kami masih menunggu karena ke 12 senjata itu masih dalam penguasaan KPK,” ujarnya (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat
Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul
ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana
Tegas! Jenderal Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian
Gerbong Mutasi Polri Bergerak Lagi, Sebanyak 85 Pati dan Pamen Dirotasi
Gelar Aksi “Jumat Peduli”, Polda Metro Berikan Beras Kepada Pengemudi Ojol dan PHL
Jakarta Kebanjiran, Polisi Gerak Cepat Pastikan Keselamatan Warga

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Saturday, 24 January 2026 - 23:57 WIB

Gerbong Mutasi Polri Bergerak Lagi, Sebanyak 85 Pati dan Pamen Dirotasi

Friday, 23 January 2026 - 15:41 WIB

Gelar Aksi “Jumat Peduli”, Polda Metro Berikan Beras Kepada Pengemudi Ojol dan PHL

Thursday, 22 January 2026 - 23:43 WIB

Jakarta Kebanjiran, Polisi Gerak Cepat Pastikan Keselamatan Warga

Tuesday, 20 January 2026 - 17:29 WIB

Resmob Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pembuat Senjata Api Rakitan

Berita Terbaru

Kabar

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 Jan 2026 - 18:30 WIB