Bareskrim Polri Sebut, 12 Pucuk Senpi Milik Yasin Limpo Terdaftar di Baintelkam

Monday, 30 October 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Senjata Api (Antara)

Foto Ilustrasi Senjata Api (Antara)

JAKARTA–Setelah sebulan dalam penyelidikan, teka-teki keabsahan 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas matan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, 28 September 2023 lalu, kini sudah terjawab. Bareskrim Polri mengklaim, ke 12 pucuk senjata api senpi tersebut terdaftar di Baintelakam Polri.

Polri tidak menemukan adanya unsur tindak pidana terkait kepemilikan senpi tersebut. Belasan senjata yang dititpkan KPK ke Mabes Polri diduga berkaitan dengan hobi menembak Syahrul Yasin Limpo. “Semua terdaftar di Baintelkam Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (30/10/2023).

Dijelaskan, ke 12 senpi yang ditemukan KPK di rumah mantan Mentan adalah senjata-senjata yang resmi alias legal. Ada senjata untuk olahraga, bukan untuk perlindungan diri. Namun Brigjen Djuhandani tidak merinci berapa pucuk senjata api yang digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk olahraga menembak.

Meski begitu, Brigjen Djuhandhani memastikan bahwa 12 senjata tersebut memiliki surat lengkap dan terdaftar di Baintelkam Polri. “Dari hasil penyelidikan,  senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL menurut keterangan dari Baintelkam semua terdaftar, ada suratnya,” ujar Djuhandhani.

Ke 12 pucuk senjata api itu semua terdaftar atas nama Syahrul Yasin Limpo. Ada juga  beberapa pucuk senjata yang ditemukan penyidik KPK merupakan hasil hibah. “Bukti hibahnya ada,” tegasnya.

Dikatakan Brigjen Djuhandani, pihaknya belum dapat memerinci karena masih memerlukan pendalaman. Selain itu, 12 senjata api milik Syahrul Yasin Limpo masih dalam penguasaan KPK. “Kami masih menunggu karena ke 12 senjata itu masih dalam penguasaan KPK,” ujarnya (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru