JAKARTA–Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Pembelaan terhadap tersangka kasus korupsi dan TPPU itu kini gencar disuarakan oleh Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, kliennya, Febrie Adriansyah, adalah sosok kebanggaan Presiden Prabowo Subianto.
“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.
Dia menyebut bahwa Febrie telah bekerja di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan mengembalikan aset Rp 300 triliun.
Febrie juga disebutnya mengembalikan kerugian negara Rp 130 triliun dalam satu tahun.
Maka total, kata Hotman, sudah Rp 430 triliun aset negara yang berhasil dibawa Febrie untuk kembali ke negara.
“Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo (lewat tindakan hukum aparat terhadap Febrie -red). Itulah alasannya saya terpanggil (menjadi pengacara Febrie),” ujar Hotman.
Dia mempersilakan wartawan untuk bertanya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo apakah penyidik Polri meminta izin terlebih dahulu atau tidak kepada Presiden Prabowo sebelum menyidik Febrie.
“Hei, kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujarnya.
Dia mengaku menjadi pengacara Febrie tanpa berharap imbalan kecuali memenuhi panggilan sebagai advokat.
“Saya tidak butuh uang-uang lagi. Saya sudah kaya raya ya,” ujarnya.
Hotman dan pengacara-pengacara di konferensi pers ini kemudian berdiri dan memamerkan foto-foto saat Febrie bersama Prabowo. **









