Besok, Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Monday, 13 November 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri besok, Selasa (13/11/2023). Firli dimintai keterangan tambahan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu dikatakan Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan Selasa sekitar pukul 10.00 WIB. “Surat panggilan terhadap Firli sudah dikirim untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter),” kata Kombes Ade Safri, Senin (13/11/2023).

Surat pemanggilan ulang Firli Bahuri telah dikirimkan Polda Metro Jaya ke KPK pada  Jumat (10/11/2023). Bahkan, surat panggilan itu telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat (10/11/2023).

Sementara itu, pada hari yang sama Dewan Pengawas KPK juga mengagendakan klarifikasi terhadap Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo pada Selasa (14/11/2023).

Rencana awal, Ketua KPK  Firli Bahuri diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Namun Firli mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya dengan alasan telah memiliki agenda ke Aceh untuk kegiatan roadshow bus KPK dan road to Hakordia 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fkri. Pihaknya sudah berkirim surat kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengonfimasi ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan tersebut.

Firli sendiri juga telah buka suara terkait dirinya yang tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2013). Kata Firli, dirinya tidak menghindar dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dijelaskan Firli, kehadirannya di Aceh bukan untuk jalan-jalan, melainkan murni untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir Kali Ulu Cikarang
Kepada Ditres PPA dan PPO Jajaran, Kapolda Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak
Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Pembunuhan di Bekasi Dipicu Dendam dan Masalah Utang Piutang
Kasus Firli Bahuri Dua Tahun Jalan di Tempat, Pengamat: Semoga Kegagalan Kapolda Sebelumnya Tidak Terulang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Diungkap Polisi
Dalam Tubuh Yang Sehat Ada Pelayanan Humanis, Kanit Samsat Jaksel AKP Kharisma Ajak Petugas Loket Olga Bersama
Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri

Berita Terkait

Sunday, 18 January 2026 - 17:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir Kali Ulu Cikarang

Wednesday, 14 January 2026 - 13:42 WIB

Kepada Ditres PPA dan PPO Jajaran, Kapolda Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Wednesday, 14 January 2026 - 13:27 WIB

Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Pembunuhan di Bekasi Dipicu Dendam dan Masalah Utang Piutang

Monday, 12 January 2026 - 19:09 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Diungkap Polisi

Friday, 9 January 2026 - 14:56 WIB

Dalam Tubuh Yang Sehat Ada Pelayanan Humanis, Kanit Samsat Jaksel AKP Kharisma Ajak Petugas Loket Olga Bersama

Wednesday, 7 January 2026 - 19:50 WIB

Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja

Wednesday, 7 January 2026 - 19:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri

Wednesday, 7 January 2026 - 19:16 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Berita Terbaru