Ada Apa Gerangan? Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Puluhan Tentara

Thursday, 9 July 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan ketat pada Rabu (8/7/2026) malam. Puluhan aparat berseragam mirip prajurit TNI terlihat berjaga di sekitar rumah tersebut dengan senjata laras panjang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah personel tampak disiagakan di gerbang utama dan area sekitar rumah. Selain aparat berseragam, beberapa pria berpakaian sipil juga terlihat melakukan pengamanan. Di dalam kompleks kediaman, sejumlah jaksa dari lingkungan Jampidsus tampak keluar masuk.

Penjagaan ekstra ini menjadi sorotan publik karena terjadi setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Kafe itu disebut-sebut adalah milik Febri Adriansyah.

Dari pengeledahan di kafe itu, polisi menyita SGD 3.130.000 pecahan SGD 100, lalu USD 889.965, dan uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, totalnya hampir mencapai Rp60 miliar.

Kepala Kortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, termasuk kasus yang menyangkut PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

Menurut Totok, penyidik telah menggeledah delapan lokasi berbeda untuk mencari bukti tambahan terkait aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghalangi proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Siapa pun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan merintangi penyidikan, penuntutan, maupun persidangan perkara korupsi yang dapat berujung pada sanksi pidana.

Situasi ini mengingatkan publik pada insiden 2024 ketika Febrie diduga dikuntit di kafe de’Clan Signature, yang saat itu masih bernama Gontran Cherrier(JP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rangkul Pahlawan Keluarga, Kapolda Metro Jaya Titip Pesan Keselamatan untuk Pengemudi Ojol
Dari Spanduk di Patung HI ke Polda Metro, Status Enam Aktivis Greenpeace Dipertanyakan
TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Dialog Jadi Prioritas
Bedah 84 Rumah, Kapolda Bengkulu Hadirkan Sejuta Harapan
Bantu Pelajar Menyeberang Jalan, Wakapolda Bengkulu Beri Contoh Pelayanan Humanis
Polda Metro Jaya Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Utama
Momen Hangat Kapolda Metro Jaya Jadi ‘Sahabat Anak’ di SD dan SMP Muhammadiyah Jakarta
Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 12:07 WIB

Dari Pelabuhan Tikus Hingga Kampung Narkoba, Arman Depari Puji Respons Cepat Jajaran BNN-Polri

Sunday, 25 October 2026 - 11:57 WIB

Tinggalkan Cara Lama, Polda Metro ke Kampung Ambon Bawa Layanan dan Harapan

Saturday, 24 October 2026 - 19:12 WIB

Tinggalkan Cara Lama, Polisi Bersama Warga Kampung Ambon Akan Ubah Zona Hitam Narkoba Jadi Pemukiman Sehat

Wednesday, 21 October 2026 - 13:49 WIB

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Wednesday, 21 October 2026 - 13:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Sita 7 Juta Butir Obat Ilegal, Siapa Pengendali di Balik Produksi?

Tuesday, 20 October 2026 - 11:56 WIB

Polres Jakpus Telusuri Jaringan di Balik Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate

Tuesday, 13 October 2026 - 05:41 WIB

Sidak Kampung “Narkoba” Bahari Tanpa Gas Air Mata, Sinyal Pendekatan Baru Kapolda Metro?

Friday, 9 October 2026 - 15:04 WIB

Dari Kampung Ambon ke Boncos, Perang Narkoba Tak Cukup dengan Gerebek

Berita Terbaru