Ketua JMP Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Brankas Berisi Uang Rp60 Miliar di Kafe de’Clan Signature

Thursday, 9 July 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua paguyuban Jurnalis Mitra Polri (JMP) Ikhwan Azis, mendesak polisi segera menindaklanjuti temuan brankas rahasia yang disembunyikan di balik lemari saat penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (9/7).

Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polri dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) bersama Polda Metro Jaya itu menjadi langkah awal untuk mengungkap asal-usul brankas yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Temuan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Azis, aparat penegak hukum harus mengusut secara menyeluruh kepemilikan brankas tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Temuan brankas tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk mengungkap siapa pemilik sebenarnya. Isu yang beredar di masyarakat sudah sangat luas, sehingga perlu dibuktikan melalui proses hukum yang objektif,” ujar Azis, Kamis (10/7).

Azis juga meminta aparat kepolisian memeriksa pihak-pihak yang namanya dikaitkan dalam isu yang berkembang apabila memang terdapat dasar hukum dan alat bukti yang cukup. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Semua pihak yang namanya disebut dalam perkara ini sebaiknya diklarifikasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian, apabila tidak terbukti, nama baik yang bersangkutan dapat dipulihkan, dan apabila terdapat bukti, proses hukum dapat berjalan secara transparan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari.

“Dari lokasi de’Clan, kami menyita SGD 3.130.000 pecahan SGD100, kemudian USD889.965, dan uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, totalnya hampir mencapai Rp60 miliar,” kata Totok di lokasi penggeledahan.
Selain itu, dari penggeledahan di Koin Money Changer, penyidik turut menyita 71 item barang bukti serta uang tunai dalam 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang akan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan koper dengan pengawalan ketat personel Brimob.

Totok menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari joint investigation antara Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam penyidikan tiga perkara, yakni penanganan hukum perkara PLN BB, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI periode 2020–2025.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon mengatakan penyidikan berawal dari dua laporan polisi. Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri dan/atau PT Asuransi Jiwasraya yang diduga melibatkan oknum penyelenggara negara. Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI.

“Hari ini kami melakukan upaya pemenuhan alat bukti dengan melakukan penggeledahan di sekitar delapan lokasi berbeda,” ujar Victor.

Penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti yang telah disita dengan rangkaian perkara yang sedang diusut, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Hingga saat ini, penyidik belum mengumumkan secara resmi siapa pemilik brankas maupun pihak yang bertanggung jawab atas uang yang ditemukan. Dugaan keterkaitan dengan individu tertentu masih merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum dapat disimpulkan sebelum adanya hasil penyelidikan dan pembuktian di pengadilan. (JP)

Facebook Comments Box

Sumber Berita : JMP

Berita Terkait

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot
Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka
Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa
Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta
Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga
Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 01:58 WIB

Hari Pertama di Polda Metro, Keramahan Kecil Duet Dadang-Adex Mencuri Hati

Wednesday, 7 October 2026 - 22:41 WIB

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Tuesday, 6 October 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Ojol di Depan Gedung DPR/MPR RI

Monday, 5 October 2026 - 12:16 WIB

Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri

Sunday, 27 September 2026 - 23:40 WIB

Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari

Saturday, 26 September 2026 - 17:41 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang

Saturday, 26 September 2026 - 13:11 WIB

Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi

Friday, 25 September 2026 - 16:57 WIB

Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Ragam

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Wednesday, 7 Oct 2026 - 22:41 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat Rony Samtana Tarigan menjadi Irjen Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam,3 Oktober 2026. (Foto: Istimewa).

Profil

Ketika Rony Samtana Tarigan Mengubah Ukuran Prestasi Polisi

Wednesday, 7 Oct 2026 - 19:30 WIB