JAKARTA–Perburuan terhadap gembong narkoba kakap Fredy Pratama menguak berbagai fakta yang cukup mengejutkan. Kabar terakhir yang diungkap Polri, ternyata buronan kasus narkoba kelas kakap asal Kalimantan Selatan adalah menantu dari seorang warga Thailand yang dikenal sebagai bos kartel narkoba di kawasan segitiga emas Asia Tenggara, yakni sebagian Burma, Laos dan Thailand serta China.
“Mertuanya Fredy kan kartel di sana (segitiga emas),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/9/2023).
Kenyataan itu pula, kata Mukti, membuat Polri menduga Fredy Pratama saat ini masih bersembunyi di Thailand bersama istrinya yang merupakan warga negara Thailand.
Di sisi lain, Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan jika pihaknya menduga, narkoba yang diselundupkan jaringan Fredy ke Indonesia berasal dari mertuanya.
“Narkoba jenis sabu dan ekstasi diduga dibeli dari segitiga emas atau Golden Triangle lalu dikemas di Thailand menggunakan kemasan teh China. “Dari Thailand diduga dikirim ke Malaysia lalu diselundupkan ke Indonesia,” kata Brigjen Mukti Juharsa.
Untuk diketahui, kawasan ‘Segitiga Emas’ atau Golden Triangle Asia Tenggara mencakup Burma, Cina, Laos dan Thailand. Sebab, wilayah tersebut dikenal sebagai pusat peredaran dan sumber narkotika internasional sejak lama.
Bareskrim Polri meyakini gembong narkoba Fredy Pratama yang digelar “Escobar” Indonesia itu masih bersembunyi di Thailand. Fredy yang diketahui memiliki jaringan peredaran narkoba cukup besar di Indonesia. Keyakinan Fredy masih berada di Thailand diperkuat dengan fakta sang mertua yang merupakan gembong narkotika terbesar di negara itu. Apa lagi istrinya Fredy merupakan warga negara Thailand.
Bareskrim Polri terus menjalin kerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat untuk mencari dan menangkap Fredy Pratama. “Kerja sama dengan Interpol, kepolisan Kerajaan Thailand, Kepolisian Malaysia dan Imigrasi Thailand-Malaysia untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama,” ujar Brigjen Mukti.
Fredy yang memiliki jaringan peredaran narkoba cukupn uas di Indonesia diketahui satu satunya jaringan pemasok narkoba jenis pil Yaba dan sabu dari Thailand ke Indonesia.
Tercatat, dalam satu bulan jaringan Fredy Pratama berhasil menyelundupkan sabu berkisar 100 sampai 500 kilogram ke Indonesia. Barang haram asal Thailand dibawa melalui Malaysia lalu diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.
Jaringan Fredy Pratama diduga memamfaatkan pelabuhan tikus untuk memasukan narkoba ke Indonesia agar terhindar dari pantau penegak hukum.
Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus untuk memburu dan menangkap Fredy Pratama dan kaki tangannya. Bareskrim telah memasukkan Fredy Pratama dalam daftar buron yang paling dicari Bareskrim Polri.
Bahkan diduga Fredy yang dikenal sebagai gembong narkoba antar negara telah melakukan operasi plastik dan merubah identitasnya sehingga dia bebas berpergian dari satu negara ke negara lain.
Untuk diketahui, dalam proses penanganan jaringan Fredy, tim khusus telah menyita total seberat 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy di Indonesia selama periode 2020-2023. Tim khusus juga berhasil menyita sejumlah aset milik Fredy dan jaringan dengan nilai total Rp10 triliun lebih.
Tim khusus juga terus bekerja ekstra untuk memburu anggota jaringan Fredy Pratama yang tersebar disejumlah wilayah di Tanah Air (tra/tom)