Dianggap Lalai, Kompolnas Desak Propam Periksa Atasan Lima Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Tuesday, 23 April 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

Anggota Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

JAKARTA—Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak  Propam  agar memeriksa atasan dari kelima oknum anggota Polda Metro Jaya yang ditangkap karena diduga menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di Depok. akhir pekan lalu.

Hal itu dikatakan Anggota Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada awak media, Selasa (23/4/2024). Alasannya, atasan para pelaku seharusnya mengawasi anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang merusak citra Polri.

“Jika anggota diduga melakukan pelanggaran serta tindak pidana maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab,” tegas Poengky. Dikatakan, atasan kelima oknum polisi itu tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat).

Aturan ini diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri. Pengawasan melekat dilakukan dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada institusi Polri.

Dalam hal ini diperlukan pengendalian dari atas terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat. “Artinya, atasan telah gagal mengawasi anggotanya,” tegas Poengky lagi.

Pihaknya lanjut Poengky sangat menyesalkan kasus penyalahgunaan narkoba kembali terjadi dan pelakunya oknum polisi. Lima oknum polisi itu ditangkap penyidik Polda Metro Jaya diduga terlibat dalam pesta sabu.

Dikatakan Poengky, Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus dan kelanjutan penanganannya.

Dikatakan Poengky lagi, seorang polisi seharusnya melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.

Sebaliknya, lima oknum polisi tersebut kata Poengky malah melakukan tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum, apalagi dugaan menyangkut narkoba yang menjadi musuh bersama.

Apalagi jika kelima oknum polisi itu berasal dari satuan reserse narkoba menurut Poengky sangat ironis. Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap anggota tersebut dilakukan secara profesional.

Pemeriksaan kelima oknum tersebut kata Pongky harus didukung dengan scientific crime investigation dan secara transparan disampaikan kepada publik agar akuntabilitas Polri terjaga.

Selain itu, pemeriksaan perlu dikembangkan untuk melihat dari mana para pelaku mendapatkan barang haram tersebut. Apakah ada hubungan simbiosis mutualisme dengan jaringan narkoba yang seharusnya diperangi bersama, atau didapat dari mengambil barang bukti narkoba.

Kalau salah satu atau kedua hal ini terjadi, para pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal pidana dan kode etik. Untuk proses pidananya, para pelaku harus dikenakan  pasal berlapis, termasuk pasal pemberatan hukuman karena kelimanya adalah aparat penegak hukum.

Sebab, jika ada anggota polisi berani mengonsumsi narkoba maka yang bersangkutan sudah tidak layak lagi dipercaya menjadi anggota Polri.

Kompolnas menekankan bagi oknum polisi yang diduga terlibat harus dikenakan tindakan tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan kode etik maksimal berupa pemecatan.

Langkah tegas perlu diambil oleh pimpinan Polri agar dapat membuat efek jerak sehingga anggota polisi lainnya tidak berani melakukan tindakan tersebut.

 

Dibebaskan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa anggotanya tak terlibat dalam dugaan pesta narkoba di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (20/4).

“Anggota kami tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba,” kata Nicolas ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, anggotanya yang bernama Dewo Nugroho memang kebetulan berada di lokasi kejadian atas panggilan dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya.

“Kebetulan pada saat penangkapan oleh Buser Satuan Narkoba Polres Depok, memang anggota kami tersebut berada di TKP atas panggilan/telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya,” ujarnya.

Sebelumnya, lima oknum anggota Kepolisian ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4). Dari lima oknum anggota polisi itu, satu di antaranya adalah anggota Polres Metro Jakarta Timur.

Facebook Comments Box

Penulis : Tommy

Editor : Tra Ginting

Berita Terkait

Ketua Presidium ICPW: Reformasi Polri Sudah Selesai Yang Diperlukan Restorasi
Kapolda Jabar: Aksi Anarkis di Bandung Didanai Kelompok Internasional
Koalisi Sipil: Sikap Menhan Libatkan TNI Dalam Pengamanan Gedung DPR RI Melawan Suara Rakyat
Kapolda Metro Jaya Tegaskan 16 Tersangka Yang Ditangkap Adalah Perusuh
Ribuan Personel Gabungan Kawal Demo ‘Tolak Reformasi Polri’ di DPR
Siap Melayani 24 Jam Sehari, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Orang Hilang
Peringati Haornas ke-42, Kapolda Kalteng Ingatkan Olah Raga Tumbuhkan Jiwa Sportivitas dan Solidaritas
Koalisi Masyarakat Sipil: Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Untuk Dalami Dugaan Keterlibatan Militer

Berita Terkait

Wednesday, 10 September 2025 - 14:53 WIB

Bandar Narkoba Diskotik “The Escape Hawai” Tak Tersentuh

Friday, 5 September 2025 - 14:01 WIB

Peduli Keselamatan Wartawan, YPJI Luncurkan Mobil Ambulans

Thursday, 28 August 2025 - 14:32 WIB

Jasaraharja Putera Komit Dukung Pemberdayaan Generasi Muda

Wednesday, 27 August 2025 - 16:02 WIB

Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo

Tuesday, 19 August 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Saturday, 16 August 2025 - 19:08 WIB

Pengamat: Jadi Tempat Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil “Starmount Bar” Wajib Ditutup

Saturday, 9 August 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Monday, 30 June 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru