Dipraperadilankan, Polda Metro Jaya Tak Gentar Menghadapi Perlawanan Firli Bahuri

Senin, 11 Desember 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Polda Metro Jaya tegas menyatakan tak gentar menghadapi perlawanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri melalui praperadilan. Firli tidak bisa terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Praperadilan Firli Bahuri terhadap Polda Metro Jaya hari ini, Senin (11/12/2023) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

“Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum tersangka FB. Rencananya sidang akan digelar selama 7 hari ke depan, dimulai hari ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Mantan Kapolresta Kota Solo ini tidak banyak berkomentar terkait praperadilan tersebut. Pihaknya lanjut Kombes Ade Safri menyerahkan hal itu kepada Bidkum Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel untuk menguji sah atau tidak atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan Firli Bahuri teregister dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

“(Klasifikasi perkara) sah atau tidaknya penetapan tersangka,” begitu bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka pak Firli,” kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.

Alasan dia, tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri nampak terlalu memaksakan dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka. “Alat bukti yang menurut mereka sudah disita tidak pernah diperlihatkan,” ujarnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diisukan Anak Buahnya Terima Setoran Judi Sabung Ayam, Kapolda Lampung Minta Tunjukkan Bukti
Polri-Interpol Bangkok Kerjasama Cegah TPPO
NCB Interpol Polri Bantu Pulangkan 569 PMI Korban TPPO di Myanmar
Baharkam Polri Siagakan Dua Ambulans Udara Selama Arus Mudik Lebaran 2025
Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Tiga Polisi Gugur Saat Bubarkan Sabung Ayam di Lampung
Kapolri Himbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong ke Polisi
Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:52 WIB

Diisukan Anak Buahnya Terima Setoran Judi Sabung Ayam, Kapolda Lampung Minta Tunjukkan Bukti

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:49 WIB

Polri-Interpol Bangkok Kerjasama Cegah TPPO

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:29 WIB

Baharkam Polri Siagakan Dua Ambulans Udara Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:23 WIB

Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:10 WIB

Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Tiga Polisi Gugur Saat Bubarkan Sabung Ayam di Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:55 WIB

Kapolri Himbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong ke Polisi

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:44 WIB

Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:36 WIB

Polri Berduka, Tiga Personel Gugur Saat Bertugas di Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025). ANTARA

Kabar

Polri-Interpol Bangkok Kerjasama Cegah TPPO

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:49 WIB