BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Saturday, 28 June 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Marthinus Hukom (kiri), bersama mantan Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) (Antara)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Marthinus Hukom (kiri), bersama mantan Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) (Antara)

JAKARTA–Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menjelaskan soal pernyataannya yang tidak lagi menangkap artis yang menggunakan narkoba. Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi bintang tamu di podcast ‘Clos The Door’ Deddy Corbuzier pada 25 Juni lalu.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya terkait pelarangan penangkapan artis pengguna narkoba bukan berarti memberi kekebalan hukum bagi kalangan selebritas. Melainkan, pendekatan terhadap artis yang terlibat narkoba harus lebih bijak.

Pasalnya, mereka merupakan patron sosial yang memengaruhi perilaku generasi muda. Ia menekankan pentingnya menjaga persepsi publik dalam setiap langkah penegakan hukum.

“Kalau kita menangkap artis pengguna, itu beda dengan ketika dia menjadi pengedar. Kalau pengedar, tangkap dan penjarakan dengan segala konsekuensinya. Tapi kalau hanya pengguna, dia juga korban,” ujar Marthinus kepada awak media.

Ia menjelaskan, sistem hukum di Indonesia mewajibkan negara untuk merehabilitasi pengguna narkoba tanpa membebani biaya. Artinya, penegakan hukum tak semata soal menunjukkan keberhasilan tangkapan, tapi soal menyelamatkan manusia.

“Rezim undang-undang kita itu jelas, negara wajib merehabilitasi pengguna narkoba. Kalau dia pengedar, ya dihukum. Tapi kalau dia pengguna, maka harus diperlakukan seperti pengguna lainnya, yaitu direhabilitasi,” jelasnya.

Marthinus juga mengingatkan agar penanganan kasus artis pengguna narkoba dilakukan dengan cara yang tidak menambah stigma. Tetapi tetap menjunjung tinggi keadilan dan aspek kemanusiaan.**

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim
Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya
Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin
Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba
Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia
Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota
Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi
Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 22:04 WIB

Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet

Wednesday, 11 March 2026 - 21:53 WIB

Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi

Friday, 6 March 2026 - 14:54 WIB

Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga

Thursday, 5 March 2026 - 20:43 WIB

Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak

Sunday, 1 March 2026 - 22:28 WIB

Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP

Friday, 20 February 2026 - 14:11 WIB

Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Wednesday, 11 February 2026 - 20:17 WIB

Pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot Semakin ‘Sat- Set’, Warga Merasa Puas

Tuesday, 27 January 2026 - 23:11 WIB

Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel

Berita Terbaru