Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Nggak Punya Nyali Berantas Pasar Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak

Thursday, 5 February 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,– Praktik perdagangan narkotika jenis ekstasi yang terbuka di tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan.

Diskotik Puja Sera, yang diketahui dimiliki oleh dua pengusaha bernama A Wi dan Tan Tan serta dikelola oleh seorang manajer berinisial Eng Lin, disebut-sebut sebagai lokasi transaksi obat terlarang yang hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ekstasi diduga diperjualbelikan di dalam area diskotik dengan harga mencapai Rp1,2 juta per butir.

Aktivitas tersebut, menurut beberapa sumber tidak hanya melibatkan pengunjung lokal, tetapi juga pembeli dari berbagai daerah yang datang untuk bertransaksi dan diduga kembali menjual barang haram itu ke wilayah lain.

Selain itu, diskotik ini juga melanggar jam malam. Peraturan Daerah DKI Jakarta mengatur jam operasional tempat hiburan malam maksimal hingga pukul 02.00 WIB. Namun, Diskotik Puja Sera disebut kerap beroperasi melewati batas waktu tersebut.

“Aturan jam tutup seolah tidak berlaku di lokasi itu,” ujar seorang pengunjung tetap Puja Sera inisial Las

Tak hanya soal jam operasional, informasi lain yang diperoleh menyebutkan adanya dugaan kunjungan rutin pihak pengelola diskotik ke Polda Metro Jaya setiap awal bulan.

Kunjungan tersebut, menurut sumber, patut diduga terkait dengan upaya “pengondisian”.

“Jajaran Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya sudah ‘diamankan’. Mereka nggak akan bertindak” ungkap seorang karyawan Puja Sera.

Berdasarkan pantuan media ini, sejauh ini memang tak pernah ada tindakan kongkrit aparat ke Puja Sera.

Hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih perlu pembuktian lebih lanjut dan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

Namun ketika di lakukan konfirmasi oleh awak media Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David enggan memberikan komentar bahkan tak merespon WA wartawan.

INW: Ada Pembiaran ?

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Indonesia Narcotics Watch (INW) Budi Tanjung angkat bicara. Ia menyebut situasi ini sebagai sebuah dilema serius dalam upaya pemberantasan narkoba di ibu kota.

“Sejatinya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya harus bergerak. Jika tidak ada tindakan, kondisi ini akan menimbulkan persepsi adanya pembiaran,” kata Budi Tanjung.

Menurut Tanjung, bila dugaan peredaran narkoba di Diskotik Puja Sera benar adanya dan dibiarkan berlarut-larut, maka hal itu mencerminkan lemahnya keseriusan aparat dalam memerangi narkotika.

“Pemberantasan narkoba tidak boleh tebang pilih. Jika lokasi dan informasinya jelas, seharusnya mudah untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Budi menegaskan, INW mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri alur peredaran, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya pelanggaran lain seperti pelanggaran izin operasional.

Hingga berita ini dipublikasikan, masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pengelola Diskotik Puja Sera maupun Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan tersebut. Prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sembari menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi
Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara
Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru