Gawat, Konten Porno Yang Diperankan Anak-Anak Indonesia Diperjualbelikan Hingga ke Amerika

Saturday, 24 February 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus konten porno ini diawali dari adanya informasi yang diterima Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolres dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force,

Pengungkapan kasus konten porno ini diawali dari adanya informasi yang diterima Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolres dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force," papar AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung didampingi Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi, Sabtu (24/2/2024).

JAKARTA–Jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Lima orang diduga terlibat jaringan film tersebut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Awalnya polisi menangkap tersangka berinisial HS bertugas sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Dari pengakuan HS, polisi lalu menangkap empat tersangka lainnya, yakni MA, AH, KR dan NZ.

“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan kami telah  melakukan penangkapan terhadap lima tersangka,” kata Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung didampingi Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi, Sabtu (24/2/2024).

Menurut AKBP Ronald, tersangka HS bertugas mencari anak-anak yang akan dijadikan sebagai pemeran dalam film porno tersebut. Korban dipaksa para tersangka untuk berhubungan seksual hingga divideokan.

Hasil rekaman kemudian diperjualbelikan konten porno anak ini melalui media sosial Telegram. Kasus ini terungkap dari hasil kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia bersama FBI.

Informasi yang didapat menyebutkan, terdapat anak-anak Indonesia yang dijadikan sebagai objek dalam pembuatan konten pornografi.

“Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolres dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force,” papar Ronald.

Satgas atau gugus tugas ini berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. Gugus tugas ini berkedudukan di Amerika dan merupakan satgas di bawah FBI.

Gugus tugas tersebut memberikan informasi kepada Kapolres Bandara Soetta tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menambahkan,  konten porno dijual dengan harga beragam sesuai durasi. Harga yang dipatok juga berbeda antara pembelian dengan mata uang dolar Amerika dan rupiah.

“Pelaku menjualnya dengan range harga USD 50-100 untuk satu video dengan durasi 1-2 menit. Untuk pelaku yang lainnya yang berdomisili di wilayah NKRI dijual dengan harga Rp 100-300 ribu,” ungkap Kompol Reza

Menurut Reza, berdasarkan harga yang dipatok dalam penjualan video porno tersebut, para pelaku meraup  keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

reporter : tra ginting

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kritik Pidato Prabowo, Feri Amsari: Kalau Pakai Data Sejarah, Adik dan Ayahnya Bisa Dituding “Londo Ireng”
Heboh ‘Londo Ireng’, Direktur Anti Kekerasan PWI Ungkap Kemungkinan Laporkan Prabowo ke Polisi
Parabowo Sebut ‘Londo Ireng’ Berbaju Wartawan, Jurnalis Senior Protes Keras
Usai Dilaporkan PWI, Penyidik Polda Metro Jaya Bakal ‘Garap’ Hotman Paris
Menjaga Indepedensi Penyidikan Eks Jampidsus, IPW Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin Diberhentikan
Celoteh “Lo Punya Otak Gak Sih?” Masuk Jalur Pidana, Hotman Paris Dianggap Merendahkan Martabat Wartawan
Celotehannya Dinilai Kurang Beretika, PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Kepada Insan Pers
Bela Eks Jampidsus, Hotman Paris Langsung “Nge-gas”, Bawa-bawa Nama Prabowo

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 17:33 WIB

Kritik Pidato Prabowo, Feri Amsari: Kalau Pakai Data Sejarah, Adik dan Ayahnya Bisa Dituding “Londo Ireng”

Saturday, 25 July 2026 - 17:13 WIB

Heboh ‘Londo Ireng’, Direktur Anti Kekerasan PWI Ungkap Kemungkinan Laporkan Prabowo ke Polisi

Friday, 24 July 2026 - 17:46 WIB

Parabowo Sebut ‘Londo Ireng’ Berbaju Wartawan, Jurnalis Senior Protes Keras

Wednesday, 22 July 2026 - 11:10 WIB

Usai Dilaporkan PWI, Penyidik Polda Metro Jaya Bakal ‘Garap’ Hotman Paris

Tuesday, 21 July 2026 - 10:45 WIB

Menjaga Indepedensi Penyidikan Eks Jampidsus, IPW Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin Diberhentikan

Sunday, 19 July 2026 - 13:45 WIB

Celotehannya Dinilai Kurang Beretika, PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Kepada Insan Pers

Saturday, 18 July 2026 - 19:12 WIB

Bela Eks Jampidsus, Hotman Paris Langsung “Nge-gas”, Bawa-bawa Nama Prabowo

Saturday, 18 July 2026 - 18:37 WIB

Anak Hotman Paris Kecewa Berat Sang Ayah Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus

Berita Terbaru