Gawat, Konten Porno Yang Diperankan Anak-Anak Indonesia Diperjualbelikan Hingga ke Amerika

Saturday, 24 February 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus konten porno ini diawali dari adanya informasi yang diterima Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolres dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force,

Pengungkapan kasus konten porno ini diawali dari adanya informasi yang diterima Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolres dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force," papar AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung didampingi Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi, Sabtu (24/2/2024).

JAKARTA–Jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Lima orang diduga terlibat jaringan film tersebut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Awalnya polisi menangkap tersangka berinisial HS bertugas sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Dari pengakuan HS, polisi lalu menangkap empat tersangka lainnya, yakni MA, AH, KR dan NZ.

“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan kami telah  melakukan penangkapan terhadap lima tersangka,” kata Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung didampingi Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi, Sabtu (24/2/2024).

Menurut AKBP Ronald, tersangka HS bertugas mencari anak-anak yang akan dijadikan sebagai pemeran dalam film porno tersebut. Korban dipaksa para tersangka untuk berhubungan seksual hingga divideokan.

Hasil rekaman kemudian diperjualbelikan konten porno anak ini melalui media sosial Telegram. Kasus ini terungkap dari hasil kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia bersama FBI.

Informasi yang didapat menyebutkan, terdapat anak-anak Indonesia yang dijadikan sebagai objek dalam pembuatan konten pornografi.

“Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolres dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force,” papar Ronald.

Satgas atau gugus tugas ini berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. Gugus tugas ini berkedudukan di Amerika dan merupakan satgas di bawah FBI.

Gugus tugas tersebut memberikan informasi kepada Kapolres Bandara Soetta tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menambahkan,  konten porno dijual dengan harga beragam sesuai durasi. Harga yang dipatok juga berbeda antara pembelian dengan mata uang dolar Amerika dan rupiah.

“Pelaku menjualnya dengan range harga USD 50-100 untuk satu video dengan durasi 1-2 menit. Untuk pelaku yang lainnya yang berdomisili di wilayah NKRI dijual dengan harga Rp 100-300 ribu,” ungkap Kompol Reza

Menurut Reza, berdasarkan harga yang dipatok dalam penjualan video porno tersebut, para pelaku meraup  keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

reporter : tra ginting

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Geser Ratusan Perwira, Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti
PAKAR: Satu Nyawa Hilang di Penjompongan, Pengusutan Rusuh 27 Agustus Tak Boleh Setengah Hati
Kejar Deadline 15 Desember, PAKAR Minta DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Berkualitas
Dari Tepuk Tangan di Riau ke Gelombang Demo Jakarta
Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri
Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan
Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 14:01 WIB

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba

Thursday, 20 August 2026 - 22:08 WIB

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Friday, 14 August 2026 - 12:51 WIB

Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro

Friday, 14 August 2026 - 11:36 WIB

Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?

Saturday, 8 August 2026 - 16:44 WIB

Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti

Thursday, 6 August 2026 - 11:24 WIB

Lindungi Generasi Muda, Polsek Tambora Ringkus 2 Pengedar, 1 Kg Sabu dan Ribuan Obat Keras Disita

Wednesday, 5 August 2026 - 04:09 WIB

Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta

Tuesday, 4 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok

Berita Terbaru

Profil

Saat Jakarta Riuh, Budi Hermanto Tetap Berdiri di Depan

Friday, 28 Aug 2026 - 16:34 WIB