Gawat, Konten Porno Yang Diperankan Anak-Anak Indonesia Diperjualbelikan Hingga ke Amerika

Saturday, 24 February 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus konten porno ini diawali dari adanya informasi yang diterima Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolres dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force,

Pengungkapan kasus konten porno ini diawali dari adanya informasi yang diterima Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolres dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force," papar AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung didampingi Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi, Sabtu (24/2/2024).

JAKARTA–Jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Lima orang diduga terlibat jaringan film tersebut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Awalnya polisi menangkap tersangka berinisial HS bertugas sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Dari pengakuan HS, polisi lalu menangkap empat tersangka lainnya, yakni MA, AH, KR dan NZ.

“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan kami telah  melakukan penangkapan terhadap lima tersangka,” kata Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung didampingi Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi, Sabtu (24/2/2024).

Menurut AKBP Ronald, tersangka HS bertugas mencari anak-anak yang akan dijadikan sebagai pemeran dalam film porno tersebut. Korban dipaksa para tersangka untuk berhubungan seksual hingga divideokan.

Hasil rekaman kemudian diperjualbelikan konten porno anak ini melalui media sosial Telegram. Kasus ini terungkap dari hasil kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia bersama FBI.

Informasi yang didapat menyebutkan, terdapat anak-anak Indonesia yang dijadikan sebagai objek dalam pembuatan konten pornografi.

“Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolres dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force,” papar Ronald.

Satgas atau gugus tugas ini berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. Gugus tugas ini berkedudukan di Amerika dan merupakan satgas di bawah FBI.

Gugus tugas tersebut memberikan informasi kepada Kapolres Bandara Soetta tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menambahkan,  konten porno dijual dengan harga beragam sesuai durasi. Harga yang dipatok juga berbeda antara pembelian dengan mata uang dolar Amerika dan rupiah.

“Pelaku menjualnya dengan range harga USD 50-100 untuk satu video dengan durasi 1-2 menit. Untuk pelaku yang lainnya yang berdomisili di wilayah NKRI dijual dengan harga Rp 100-300 ribu,” ungkap Kompol Reza

Menurut Reza, berdasarkan harga yang dipatok dalam penjualan video porno tersebut, para pelaku meraup  keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

reporter : tra ginting

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut HUT PP Polri, Para Purnawirawan Jenderal Tabur Bunga di TMP Kalibata
Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim
Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia
Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!
Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai
Polsek Kalideres Tangkap DPO Pelaku Utama Curanmor Berkedok Kencan di Kos-kosan
Sorot Dugaan Pungli di Samsat Kab Bogor, Ketua ITW: Ini Pelanggaran Serius
Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 17:29 WIB

Sambut HUT PP Polri, Para Purnawirawan Jenderal Tabur Bunga di TMP Kalibata

Wednesday, 24 June 2026 - 17:56 WIB

Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim

Wednesday, 24 June 2026 - 17:13 WIB

Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia

Wednesday, 24 June 2026 - 16:54 WIB

Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!

Wednesday, 24 June 2026 - 13:06 WIB

Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai

Tuesday, 23 June 2026 - 17:50 WIB

Sorot Dugaan Pungli di Samsat Kab Bogor, Ketua ITW: Ini Pelanggaran Serius

Monday, 22 June 2026 - 17:16 WIB

Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo

Thursday, 18 June 2026 - 21:19 WIB

Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot

Berita Terbaru