Heboh Kasus Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Jumat, 6 Oktober 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Heryadi. *Foto : Ist)

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Heryadi. *Foto : Ist)

JAKARTA–Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemanggilan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia berinisial ASD alias S. ASD telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dengan modus body checking terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Rencana pemanggilan tersangka ASD dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. “Rencana minggu depan tersangka dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Kombes Hengki, Jumat (6/10/2023).

Dalam penanganan kasus ini menurut Kombes Hengki, pihaknya menggandeng sejumlah pihak guna menjamin objektivitas penyidikan. “Kami melibatkan pihak dari Kementerian PPA, UPTDPPA DKI, ahli gender dan seksual, ahli korporasi, psikolog, ahli pidana dan digital forensik,” ujar Hengki.

Penyidik juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyempurnakan pasal yang akan menjerat tersangka. Polisi sengaja menggandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.

Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) benerapa waktu lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Hasil penyelidikan dan didukung bukti yang kuat, polisi menemukan ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus nody checking oleh tersangka ASD dilaporkan oleh finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke Polda Metro Jaya.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan
Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan
Kasus Korupsi Projek Jalan di Sumut, Koordinator MAKI: Dalam Dua Minggu Bobby Nasution Tak Dipanggil, Saya Gugat KPK
Setelah Kadis PUPR Sumut Ditangkap, KPK Buka Peluang Periksa Gubsu Bobby Nasution
Baru Seminggu Menjabat, Kadis PUPR Bina Marga Sumut Topan Ginting Terjaring OTT KPK
OTT KPK di Sumut, Lima Orang Langsung Jadi Tersangka
PM Malaysia ke Jakarta, Polisi Imbau Warga hindari Sejumlah Jalan Protokol
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 22:06 WIB

Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Senin, 30 Juni 2025 - 15:57 WIB

Kasus Korupsi Projek Jalan di Sumut, Koordinator MAKI: Dalam Dua Minggu Bobby Nasution Tak Dipanggil, Saya Gugat KPK

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:14 WIB

Setelah Kadis PUPR Sumut Ditangkap, KPK Buka Peluang Periksa Gubsu Bobby Nasution

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:27 WIB

OTT KPK di Sumut, Lima Orang Langsung Jadi Tersangka

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:44 WIB

PM Malaysia ke Jakarta, Polisi Imbau Warga hindari Sejumlah Jalan Protokol

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum

Senin, 23 Juni 2025 - 15:25 WIB

Jenderal Sigit dan Megawati Saling Lempar Senyum di Kediaman Mery Hoegeng

Berita Terbaru

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Marthinus Hukom (kiri), bersama mantan Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) (Antara)

Stop Narkoba

BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Sabtu, 28 Jun 2025 - 22:37 WIB