HUT RI ke 78, Seluruh Bayi di Indonesia akan Mendapatkan Imunisasi Tetes Rotavirus

Monday, 14 August 2023 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi sehatq.com imunisasic

KABAR PERSADA – Menjelang hari Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh bayi akan mendapatkan imunisasi tetes rotavirus (RV). Hal ini dilakukan untuk melindungi anak Indonesia dari kejadian diare berat.

Dilansir dari Rilis Kemenkes, Senin (14/8/2023), Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr.Muhammad Syahril menyatakan pemberian imunisasi RV akan dilaksanakan secara Nasional pada 15 Agustus 2023 di Sulawesi Selatan.

“Sasaran pemberian imunisasi RV dimulai paling cepat pada anak usia 2 bulan (atau bayi yang dilahirkan pada tanggal 16 Mei) yang akan diberikan sebanyak 3 dosis dengan jarak 4 minggu antar dosis, dan imunisasi RV dosis terakhir diberikan pada bayi usia 6 bulan 29 hari,” jelas dr. Syahril, dikutip dari Rilis Kemenkes, Senin (14/8/2023).

Pada tahun 2022, pemberian imunisasi RV di Indonesia dilaksanakan secara bertahap di 21 kab/kota di 18 Provinsi dengan sasaran 196.876 bayi

“Ada dua pertimbangan pada saat itu yaitu angka morbiditas dan mortalitas diare yang tinggi pada balita serta kesiapan sumber daya daerah dalam pelaksanaan imunisasi.” jelas dr. Syahril

Diare hingga saat ini masih menjadi salah satu penyebab kesakitan dan kematian tertinggi pada bayi. Data dari Indonesian Rotavirus Surveillance Network (IRSN) (Soenarto et al, 2017) sekitar 45% kasus rawat inap pada balita disebabkan oleh diare cair akut yang disebabkan Rotavirus. Bahkan Sekitar 9,8% kematian pada bayi dibawah 12 bulan dan 4,55 kematian pada balita usia 12-59 bulan di Indonesia disebabkan oleh diare.

Penyelenggaraan imunisasi dilaksanakan secara terpadu dengan lintas program dan lintas sektoral dalam hal tenaga, sarana, dan dana mulai dari tingkat pusat sampai tingkat pelaksana

Seluruh kebutuhan vaksin dibebankan pada APBN, sedangkan biaya operasional dibebankan pada APBN, APBD dan sumber lainnya yang tidak mengikat.(jay)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru