Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Sasar 14 Pelanggaran Lalin

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya,(ist)

Kombes Pol Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya,(ist)

JAKARTA– Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya di wilayah Jadetabek hari ini. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari.

Operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada tanggal 20 Oktober mendatang.
“Kita akan memulai melaksanakan operasi ini sejak tanggal 14-27 Oktober 2024,” kata Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (14/10).

Ade menyampaikan melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden atau wakil presiden terpilih. Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” imbuhnya.

Total personel yg terlibat dlm Ops Zebra Jaya 2024 sebanyak 2.939 personel terdiri dari personel Polda sebanyak 1.570 pers dan Polres sebanyak 1.369 pers

Diketahui, total ada 14 target operasi dalam Operasi Zebra tahun ini. Berikut 14 pelanggaran tersebut:

1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

Ade Ary menambahkan, dalam pelaksanaan Ops Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yg stasioner, artinya yang dilakukan oleh Jajaran Ditlantas seluruh ruas jalan di wilayah Hukum Polda Metro Jaya akan dilaksanakan dengan mengedepankan upaya Preemtif dan preventif serta penegakan hukum.

Dikatakan, Jajaran Ditlantas Polres juga pelaksanaannya tidak ada yang melakukan giat operasi secara stasioner, semuanya dilaksanakan secara mobile, imbuhnya.(red)

Facebook Comments Box

Editor : Tra Ginting

Sumber Berita : Humas Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Beri Penghargaan Kepada 32 Personel, Kapolda Babel: Saya Sering Beri Reward Dengan Mengajak Anggota Makan Bersama
Kapolri Tegaskan Aktivitas Masyarakat Harus Terbebas Dari Aksi Premanisme
Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”
Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat
Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI
Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa
Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Bantu Istri Edarkan Narkoba

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:31 WIB

Dewi Astuti, Buron di Balik Penangkapan Dua Ton Sabu

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:36 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:47 WIB

Peringatan HUT Kalteng ke-68, Kapolda Terima Penghargaan dari Gubernur Atas Pengungkapan Narkoba di Wilayah Lamandau

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:00 WIB

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:38 WIB

Wow, BNN Perkirakan Nilai Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun Per Tahun

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:27 WIB

Seminggu, Polda Metro Jaya Tangkap 100 Orang Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:17 WIB

Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru