Kadiv Propram Polri: Tidak Ada Toleransi Terhadap Tindakan Eks Kapolres Ngada

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengenakan baju tahanan

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengenakan baju tahanan

JAKARTA–Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menekankan bahwa Polri tidak akan menoleransi tindakan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) yang merusak kepercayaan masyarakat.

Komitmen itu ditunjukkan oleh kepolisian dengan menetapkan FWLS sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba serta mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap kaum rentan, yaitu perempuan dan anak-anak. Kami bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pengambilan langkah tegas terhadap FWLS, kata dia, merupakan komitmen pimpinan Polri dalam memastikan setiap oknum yang melakukan pelanggaran hukum akan dihadapkan pada proses hukum yang adil dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan akan terus memperbaiki kualitas pengawasan serta pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya menegaskan.

Jenderal bintang dua itu pun berharap agar masyarakat dapat terus memberikan kepercayaan kepada Polri meskipun ada oknum yang merusak citra tersebut.

“Kami akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap tindakan yang kami ambil senantiasa berorientasi pada keadilan dan kepentingan publik,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Kamis (13/3), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut FWLS diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akibat perbuatannya.

“Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata dia.

FWLS juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb). Polri masih mendalami motif yang bersangkutan melakukan perbuatan dimaksud.

Sementara itu, terkait narkoba, Trunoyudo mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, FWLS terbukti sebagai pengguna narkoba. Namun, kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut terkait kelanjutannya.

Adapun Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik terhadap FWLS pada Senin (17/3).(red)

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan
Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan
Kasus Korupsi Projek Jalan di Sumut, Koordinator MAKI: Dalam Dua Minggu Bobby Nasution Tak Dipanggil, Saya Gugat KPK
Setelah Kadis PUPR Sumut Ditangkap, KPK Buka Peluang Periksa Gubsu Bobby Nasution
Baru Seminggu Menjabat, Kadis PUPR Bina Marga Sumut Topan Ginting Terjaring OTT KPK
OTT KPK di Sumut, Lima Orang Langsung Jadi Tersangka
PM Malaysia ke Jakarta, Polisi Imbau Warga hindari Sejumlah Jalan Protokol
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 22:06 WIB

Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Senin, 30 Juni 2025 - 15:57 WIB

Kasus Korupsi Projek Jalan di Sumut, Koordinator MAKI: Dalam Dua Minggu Bobby Nasution Tak Dipanggil, Saya Gugat KPK

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:14 WIB

Setelah Kadis PUPR Sumut Ditangkap, KPK Buka Peluang Periksa Gubsu Bobby Nasution

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:27 WIB

OTT KPK di Sumut, Lima Orang Langsung Jadi Tersangka

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:44 WIB

PM Malaysia ke Jakarta, Polisi Imbau Warga hindari Sejumlah Jalan Protokol

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum

Senin, 23 Juni 2025 - 15:25 WIB

Jenderal Sigit dan Megawati Saling Lempar Senyum di Kediaman Mery Hoegeng

Berita Terbaru

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Marthinus Hukom (kiri), bersama mantan Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) (Antara)

Stop Narkoba

BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Sabtu, 28 Jun 2025 - 22:37 WIB