Kapolda Kaltara Angkat Bicara Soal Kematian Walprinya

Thursday, 28 September 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya mengatakan, dia siap diperiksa Propam Polri terkait  kematian pengawal pribadinya Brigadir Setyo Herlambang.

“Saya siap untuk diklarifikasi jika dibutuhkan agar masalah ini jadi terang benderang,” kata  Daniel kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).

Menurut orang pertama di jajaran Polda Kaltara ini, sejak awal peristiwa kematuan walprinya mencuat, Polri sudah bergerak secara transparan dalam melakukan pengusutan.

“Polri sudah transparan dari awal penanganan kasus ini. Pimpinan Polri berkomitmen untuk mengusut masalah ini secara obyektif dan transparan,” katanya.

Menyikapi pernyataan Daniel,
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, ditemui terpisah, mengungkapkan, pemeriksaan akan dilakukan Propam Polri apabila memang dibutuhkan keterangan dari Daniel selaku pimpinan Brigadir Setyo Herlambang.

Namun kata Irjen Sandi, sampai saat ini belum ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kapolda Daniel dalam kasus tersebut.

“Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa,” kata Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Brigadir Herlambang ditemukan tewas  sekitar pukul 13.10 WITA. Diduga saat itu korban baru pulang salat Jumat. Saat ditemukan di samping mayat tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837.

Senjata itu milik Setyo Herlambang sendiri yang merupakan inventaris dinas. Hasil olah TKP sementara diyakini, saat kejadian korban seorang diri di dalam kamarnya. Korban disebutkan tertembak ketika sedang membersihkan senjatanya. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru