JAKARTA–Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya mengatakan, dia siap diperiksa Propam Polri terkait kematian pengawal pribadinya Brigadir Setyo Herlambang.
“Saya siap untuk diklarifikasi jika dibutuhkan agar masalah ini jadi terang benderang,” kata Daniel kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Menurut orang pertama di jajaran Polda Kaltara ini, sejak awal peristiwa kematuan walprinya mencuat, Polri sudah bergerak secara transparan dalam melakukan pengusutan.
“Polri sudah transparan dari awal penanganan kasus ini. Pimpinan Polri berkomitmen untuk mengusut masalah ini secara obyektif dan transparan,” katanya.
Menyikapi pernyataan Daniel,
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, ditemui terpisah, mengungkapkan, pemeriksaan akan dilakukan Propam Polri apabila memang dibutuhkan keterangan dari Daniel selaku pimpinan Brigadir Setyo Herlambang.
Namun kata Irjen Sandi, sampai saat ini belum ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kapolda Daniel dalam kasus tersebut.
“Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa,” kata Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Brigadir Herlambang ditemukan tewas sekitar pukul 13.10 WITA. Diduga saat itu korban baru pulang salat Jumat. Saat ditemukan di samping mayat tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837.
Senjata itu milik Setyo Herlambang sendiri yang merupakan inventaris dinas. Hasil olah TKP sementara diyakini, saat kejadian korban seorang diri di dalam kamarnya. Korban disebutkan tertembak ketika sedang membersihkan senjatanya. (tra/tom)