Ketum GPAN Brigjen (Purn) Siswandi Minta Masalah Narkoba Masuk Materi Debat Capres

Wednesday, 6 December 2023 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARTA–Peredaran gelap narkoba di Tanah Air kian marak dan kini sudah masuk keseluruh lapisan masyarakat. Dulu Indonesia hanya sebagai negara singgahan, namun sekarang berbalik jadi negara tujuan peredaran narkoba jaringan internasional.

Masa pemerintahan Susilo Banbang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun disebutkan, negara tidak boleh kalah melawan jaringan narkoba. Sebaliknya masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sudah 9 tahun dinyatakan, Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.

Peredaran narkoba di Tanah Air kini tingkat kerawanannya sangat tinggi dan mengancam kehidupan anak bangsa khususnya genetasi muda. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan jika tidak segera ditangani secara intensif dan serius.

Ketua Umum (Ketum) GPAN (Generasi Peduli Anti Narkoba) Brigjen (Purn) Siswandi menyampaikan, kerugian terbesar terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah pelemahan karakter individu. Artinya, pengaruh narkoba melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal kehancuran suatu bangsa.

“Menghadapi kondisi yang sedemikian kompleks, pemerintah Indonesia harus terus meningkatkan dan mengembangkan sistem penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang komprehensif,” kata Siswandi kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Menjelang debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024, Ketua Umum GPAN Siswandi berharap kepada KPU agar masalah pemberantasan narkoba dimasukkan sebagai salah satu item dalam debat Capres dan Cawapres mendatang.

Siswandi menyarankan KPU membuat derap debat Capres-Cawapres terkait pemberantasan narkoba yang akan dijalankan presiden terpilih nanti. Selain itu, generasi penerus bangsa (anak muda) agar mengetahui tentang mengatasi pemberantasan maupun pencegahan narkoba yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.

“Upaya penanganan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan melalui program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan,” papar Siswandi.

Sementara itu lanjut Siswandi, untuk mengatasi pemberantasan maupun pencegahan narkoba yang merusak masa depan generasi penerus, harus konsisten dilakukan. Para bandar dan sindikat narkoba harus divonis eksekusi hukuman mati segera dilaksanakan begitu ada kekuatan hukum tetap..

Bagi penyalahguna maupun pecandu narkoba kata Siswandi lagi harus diberikan program layanan rehabilitasi. Sebab, rehabilitasi adalah langkah penting untuk memulihkan pecandu agar kembali produktif dan berguna ditengah masyarakat.

“Program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dilakukan guna menyasar kepada kalangan yang masih bersih dari penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Ketua GPAN meminta seluruh elemen harus mampu perang dan melawan narkotika serta memberikan tindakan tegas kepada para pengedar dan bandar peredaran gelap narkoba. Hal tersebut dilakukan demi menciptakan bangsa Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Siswandi berharapan kepadPresiden Jokowi, masih ada waktu untuk mengambil tindakan eksekusi, saat HUT Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada 26 Juni 2024 yang akan datang ( tom) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba
Narkoba Bernilai Miliaran di Truk Jeruk, Aksi Tipu-tipu Tiga Pengedar Sabu Antar Provinsi Berakhir di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Tiga Bulan 2.318 Kasus Diungkap, Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,13 Triliun

Berita Terkait

Monday, 15 December 2025 - 22:26 WIB

Jenderal Sigit Mau Jadikan Perpol 10/2025 Materi Revisi UU Polri

Saturday, 13 December 2025 - 13:40 WIB

Enam Polisi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Kematian Dua Matel di Kalibata

Thursday, 11 December 2025 - 11:39 WIB

Kapolri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh Tamiang

Thursday, 11 December 2025 - 11:20 WIB

Da’i Bachtiar: Pemilihan Kapolri Nggak Perlu Fit and Proper Test di DPR

Monday, 8 December 2025 - 11:14 WIB

Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas

Wednesday, 3 December 2025 - 13:00 WIB

Polda Metro Jaya Turunkan 2.029 Personil Gabungan Layani Agenda Diplomatik Tiongkok

Monday, 1 December 2025 - 17:35 WIB

Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar

Monday, 1 December 2025 - 01:09 WIB

Kapolri Berbaur Dengan Jurnalis Dalam Acara Jalan Santai PWI di Banten

Berita Terbaru

Tinjau Posko: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau posko pengungsian bencana alam di wilayah Aceh Tamiang, Kamis (11/12/2025)

Kabar

Kapolri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh Tamiang

Thursday, 11 Dec 2025 - 11:39 WIB

Ruang Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metreo Jaya (Humas PMJ)

Ragam

Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya

Thursday, 11 Dec 2025 - 00:18 WIB