Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa KPK

Tuesday, 19 September 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karen Agustiawan (Foto : Ist

Karen Agustiawan (Foto : Ist

JAKARTA–Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) priode 2009-2014 Karen Agustiawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karen dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau “liquefied natural gas” (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Sebelumnya penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  Dahlan Iskan dalam kasus yang sama.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya memeriksa mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan. “Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Sasa (19/9/2023).

Namum juru bicara KPK itu belum mau menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di PT Pertamina itu.

Ali Fikri beralasan, dirinya belum bisa menjelaskan secara detil terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau “liquefied natural gas”  di PT Pertamina yang terjadi pada 2011-2014.

Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014 mulai diusut KPK pada Juni 2022. Beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun pihak KPK sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru