JAKARTA–Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) priode 2009-2014 Karen Agustiawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karen dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau “liquefied natural gas” (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2014.
Sebelumnya penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam kasus yang sama.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya memeriksa mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan. “Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Sasa (19/9/2023).
Namum juru bicara KPK itu belum mau menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di PT Pertamina itu.
Ali Fikri beralasan, dirinya belum bisa menjelaskan secara detil terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau “liquefied natural gas” di PT Pertamina yang terjadi pada 2011-2014.
Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014 mulai diusut KPK pada Juni 2022. Beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun pihak KPK sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (tom/tra)