Mendagri Tetapkan 13 Pulau di Trenggalek Masuk Wilayah Tulungagung, Dewan Curiga Karena Potensi Migas

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa 13 pulau di Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur, akibat Keputusan Mendagri (Inilahmojokerto)

Sengketa 13 pulau di Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur, akibat Keputusan Mendagri (Inilahmojokerto)

TRENGGALEK–Kontroversi penetapan 13 pulau di wilayah Kabupaten Trenggalek menjadi bagian Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menggelinding. Terbaru, legislator DPRD Provinsi Jatim mencurigai penetapan status wilayah itu dilatari adanya potensi minyak dan gas (migas) yang siap dieksplorasi di 13 pulau tersebut.

Kecurigaan itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono. ia menduga ada faktor tersembunyi di balik perubahan tersebut, terutama terkait potensi sumber daya alam yang belum dieksplorasi secara terbuka.

“Kami mencium adanya indikasi potensi migas di wilayah tersebut. Kalau benar ada cadangan minyak dan gas, jangan sampai ini jadi ajang rebutan senyap yang melukai keadilan masyarakat Trenggalek,” kata Deni, seperti dikutip inilahmojokerto, Kamis (19/6/2025).

Deni mengungkapkan, dari sisi historis dan adminisratif, RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek, sejak awal mencantumkan 13 pulau itu sebagai bagian dari Trenggalek. Bahkan, secara geografis, posisi pulau-pulau tersebut lebih dekat ke garis pantai Trenggalek dan selama ini berada dalam jangkauan pengawasan TNI AL dan Polairud wilayah Trenggalek.

“Secara praktis dan strategis, Trenggalek yang mengelola wilayah ini. Bahkan pengamanan laut juga dilakukan dari Trenggalek. Bagaimana bisa mendadak berubah?,” jelasnya.

Oleh karena itu, Deni mendesak Kemendagri mencabut Keputusan Mendagri No. 300 Tahun 2025 tentang penetapan 13 pulau di perairan selatan Jatim tersebut adalah bagian dari wilayah Kabupaten Tulungagung.  Ia menegaskan bahwa rapat resmi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada 11 Desember 2024.

Dalam rapat itu disepakati bahwa ke-13 pulau itu masuk wilayah Kabupaten Trenggalek. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Kemendagri, BIG, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemprov Jatim.

“Sudah ada berita acara kesepakatan yang sah dan resmi. Tapi tiba-tiba dalam Kepmendagri terbaru, pulau-pulau itu dipindahkan ke Tulungagung. Ada apa sebenarnya? Ini perlu diungkap,” tandasnya.

Deni mendesak Kemendagri membuka ruang klarifikasi atas keputusan tersebut dan mendasarkan penetapan wilayah pada data faktual, bukan sekadar dokumen administratif yang berpotensi menyimpang dari realitas di lapangan. Ia menyinggung Pasal 63 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang memberikan ruang revisi terhadap keputusan pejabat tata usaha negara jika ditemukan kekeliruan atau data yang tidak akurat.

“Pemerintah pusat harus punya keberanian untuk mengoreksi. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi sumber konflik horizontal atau bahkan antar-daerah di masa mendatang,” ujarnya.

Kritik Mendagri

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, turut angkat bicara soal terbitnya Kepmendagri No. 300 Tahun 2025 yang menuai pro kontra. Ia menilai langkah Kemendagri ini tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik administratif antar daerah.

“Ketigabelas pulau itu sejak lama merupakan bagian dari Kabupaten Trenggalek dan tercantum dalam RTRW Provinsi Jawa Timur,” kata La Nyalla, dalam keterangan resminya, Kamis (19/6/2025). Bahkan, lanjutnya, SK Gubernur Jatim Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 secara tegas menyatakan bahwa pulau-pulau tersebut milik Trenggalek

Senator asal Jatim itu juga mengkritisi pola pengambilan keputusan di tingkat kementerian, yang dinilainya tidak selaras dengan visi presiden. Selain itu, keputusan Mendagri terkait wilayah administratif telah membuat kisruh antar pemerintah daerah di Nagroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara hingga memaksa kepala negara harus turun tangan.

“Presiden Prabowo sudah cukup terbebani dengan tantangan geopolitik regional dan internasional. Jangan sampai beliau terus-menerus harus membatalkan keputusan menteri yang kontraproduktif. Harusnya hanya ada satu visi, yakni visi presiden, bukan visi pribadi para menteri,” ujarnya.**

Facebook Comments Box

Sumber Berita : inilahmojokerto

Berita Terkait

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya, Lisa Mariana: Tanggung Jawab di Akhirat
Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Diminta Tancap Gas Atasi Kemacetaan Jakarta
Ketua ITW: Kapolda Metro Jaya Buat Terobosan Atasi Kemacetan Jakarta
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri
Sah! Komjen Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri
Semarak Parade HUT RI Ke-80, Polri Akan Turunkan ‘Pasukan Ketahanan Pangan’ Hingga ‘Pasukan Majapahit’
Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran Di Depok Di “Dor” Polisi
Masih Menyoal Mutasi Jenderal Polri, Begini Kritik Bambang Rukminto

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:31 WIB

Bantah Ada Kedekatan, Hasto Kristiyanto Hanya Sekali Bertemu Dengan Harun Masiku

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:29 WIB

Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:09 WIB

Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:17 WIB

Polri Dirikan Dapur Lapangan Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:47 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Empat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diteriaki ‘Penipu’

Berita Terbaru