Mobil Patroli Nyaris Serempet Tamu KTT ASEAN, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Panen Kritik

Friday, 8 September 2023 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil patrolis lalu litas nyelonong, nyaris  menyerempet kenderaan tamu KTT ASEAN asal Laos (Foto :Ist)

Mobil patrolis lalu litas nyelonong, nyaris menyerempet kenderaan tamu KTT ASEAN asal Laos (Foto :Ist)

JAKARTA–Kritik keras yang dialamatkan kepada jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, menyusul kejadian tak terduga, sebuah mobil patroli Lalu litas Polda Metro Jaya yang nyelonong dan nyaris menyerempet iring-iringan mobil tamu negara dalam KTT ASEAN asal Laos, Rabu (6/9/2023), terus berlanjut.

Peristiwa memalukan yang terjadi di kolong jembatan Semanggi dinilai banyak pihak telah menodai upaya dan kerja keras jajaran kepolisian dalam  pengamanan terhadap para tamu KTT ASEAN.

Tak terhindarkan, Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman pun jadi sasaran kritik. Orang nomor satu di jajaran Polantas Polda Metro Jaya ini dianggap lalai dan tidak becus mengatur anggotanya.

Sebut Ketua Presedium ITW (Indonesia Traffic Watch) Edison Siahaan, ia mengatakan, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman harus bertanggungjawab atas insiden yang cukup memalukan itu.

“Sebagai pimpinan Dirlantas Latif Usman harus bertanggungjawab,” tegas Edison kepada wartawan, Kamis (7/9/2023). Propam harus segera turun tangan memeriksa pemgemudi modil dinas Polantas dan Dirlantas Polda Metro Jaya sebagai penangungjawabnya.

Insiden itu sangat memalukan dan bisa merusak nama Indonesia di mata dunia. Jalan sudah dinyatakan sterir, semua kendaraan distop. Tiba-tiba ada mobil dinas Polantas terobos iring-iringan pengawalan kepala negara.

“Pelakunya oknum polisi, pakai mobil dinas Polantas. Ini sangat memalukan dan bisa menjadi perhatian dunia,” tegas Edison.

Insiden tersebut bisa juga membuat para investor berpikir dua kali karena dinilai Polantas pun tidak mengerti aturan pengamanan kepala negara. “Ini harus ada tindakan dari pimpinan Polri. Dirlantas harus segera diperikasa Propam Polri,” tegas Edison lagi.

Senada dengan Edison, Ketua IPW Teguh Santoso mengatakan peristiwa di Kolong Semanggi pada Rabu (6 September 2023) itu, seharusnya tidak terjadi kalau Dirlantas Polda Metro dan seluruh jajarannya mematuhi SOP yang diberlakukan untuk pengamanan KTT ASEAN ke 43. Pasalnya, jalur peserta delegasi KTT ASEAN harus kosong dan steril. Sehingga, setiap kendaraan di pertigaan diberhentikan.

Hal ini sesuai dengan Siaran Pers Tim Komunikasi Dan Media KTT Ke-43 ASEAN 2023 bernomor: 03/SP/TKM-ASEAN2023/INA/8/2023 tentang Korlantas Polri Siapkan Pengawalan rute delegasi KTT ke-43 ASEAN 2023 yang meminta para perwira pengendali harus mengetahui semua rute yang akan dilalui oleh para delegasi KTT ASEAN.

Menurut Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, standar pengamanan rute yang pertama, satu roda empat dan dua roda dua setiap tamu negara. Adapun rute yang disiapkan berkoordinasi dengan Paspampres.

“Langkah selanjutnya adalah teknis bagaimana memastikan jalur yang akan dilewati tamu negara harus aman dan steril. Kendaraan yang melintas harus dihentikan pada satu pertigaan untuk mengantisipasi kendaraan menerobos,” kata Aan Suhanan, Selasa (29 Agustus 2023).

Oleh sebab itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepada Kapolri untuk mengusut masuknya mobil patroli dari Polda Metro Jaya yang menerobos jalur rombongan delegasi Laos dan menegur Keras Dirlantas Polda Metro Jaya. Serta memberikan sanksi kepada pengemudinya yang arogan dengan menerabas SOP yang ada.

Hal ini sangat memalukan Indonesia di dunia internasional karena viralnya peristiwa tersebut tayang di dunia maya dan menurunkan citra Polri di masyarakat. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris
Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati
Terungkap! 7 Bom Dibawa ke SMAN 72, 4 Meledak di Lokasi, Densus 88 Dalami Keterkaitan Terduga Pelaku Dengan Jaringan Teroris Tertentu

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 01:55 WIB

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Monday, 10 November 2025 - 18:25 WIB

Terungkap! 7 Bom Dibawa ke SMAN 72, 4 Meledak di Lokasi, Densus 88 Dalami Keterkaitan Terduga Pelaku Dengan Jaringan Teroris Tertentu

Friday, 7 November 2025 - 13:16 WIB

Babak Baru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Jadi Tersangka

Berita Terbaru