JAKARTA–Dua terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi karyawan kios ayam geprek di Bekasi, Abdul Hamid berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (29/3/2026).
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim pada Senin (30/3).
Belakangan terungkap bahwa kedua pelaku merupakan rekan kerja korban dengan masing-masing berinisial DS alias A dan S.
AKBP Abdul Rahim menjelaskan jika korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah jasad hasil mutilasinya disimpan di dalam freezer kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Anjing Pelacak
Pengusutan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, bergerak cepat. Saat memburu jejak pelaku, polisi mengerahkan K-9 untuk membantu menemukan potongan tubuh korban.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pencarian dilakukan pada Minggu (29/3/2026) pukul 10.30 WIB setelah tim menerima permohonan bantuan dari Jatanras Polda Metro Jaya. Tim K-9 kemudian dikerahkan menyisir area kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
“Ditemukan di kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Bogor. Di lokasi itu ditemukan tas yang berisikan potongan tubuh berupa tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri, serta satu paha atas. Selain itu, satu paha atas lainnya ditemukan di daerah Kecamatan Tanjungsari. Kedua lokasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” kata Budi, Senin (30/3/2026).
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak,” ujarnya.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : Antara








