Amsal Sitepu Mengaku Sempat Diintimidasi, Ada Oknum Jaksa Minta Tak Buat Konten Proses Hukum di Persidangan

Monday, 30 March 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Videografer Amsal Sitepu dalam sidang di PN Medan. (Instagram @amsalsitepu)

Videografer Amsal Sitepu dalam sidang di PN Medan. (Instagram @amsalsitepu)

JAKARTA–Videografer Amsal Sitepu blak-blakan mengaku sirinya sempat mendapatkan intimidasi dalam proses persidangan perkara dugaan mark up anggaran proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Amsal menyebut intimidasi dilakukan oleh salah satu jaksa penuntut umum (JPU).Hal itu diungkap saat Amsal dihadirkan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI melalui video conference, Senin, 30 Maret 2026. 
 
 
“Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini, saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung,” ungkapnya.
 

Amsal mengatakan oknum jaksa tersebut memberikan kue brownis. Namun saat memberikan kue, jaksa tersebut meminta Amsal berhenti membuat konten soal proses hukum di media sosialnya.
 

Diketahui Amsal kerap memposting proses persidangan di media sosialnya karena proses hukumnya dianggap janggal. 
 

“Memberikan saya sekotak brownis cokelat dengan pesan, dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini, ‘udah ikutin aja alurnya. Nggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu, ada yang terganggu’. Saya bilang tidak, pimpinan,” bebernya. 
 

Sebagai pekerja kreatif, Amsal berharap kasus yang dihadapinya tidak terjadi pada rekam sejawatnya. 
 
 
Amsal mengaku akan tetap memgunggah proses hukum melakui media sosialnya meskipun ada intimidasi yang dilakukan terhadap diriny. 

 
“Cukup nggak ada lagi anak muda yang harus dikriminalisasi di Indonesia. Kami nggak akan biarkan nggak ada lagi Amsal Amsal lain dikriminalisasi,” tegas dia. 
 

“Saya akan tetap lawan walapun saya tahu banyak orang bilang kau akan dibenam kalau kau lawan,” tutup Amsal.
 

Amsal menjadi terdakwa dalam perkara dugaan mark up anggaran proyek pembuatan video profile desa di Kabupaten Karo.**
 
 

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri
Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan
Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare
PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian
Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI
Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 22:31 WIB

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri

Friday, 21 August 2026 - 14:09 WIB

Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar

Wednesday, 19 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 16:06 WIB

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB