Amsal Sitepu Mengaku Sempat Diintimidasi, Ada Oknum Jaksa Minta Tak Buat Konten Proses Hukum di Persidangan

Monday, 30 March 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Videografer Amsal Sitepu dalam sidang di PN Medan. (Instagram @amsalsitepu)

Videografer Amsal Sitepu dalam sidang di PN Medan. (Instagram @amsalsitepu)

JAKARTA–Videografer Amsal Sitepu blak-blakan mengaku sirinya sempat mendapatkan intimidasi dalam proses persidangan perkara dugaan mark up anggaran proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Amsal menyebut intimidasi dilakukan oleh salah satu jaksa penuntut umum (JPU).Hal itu diungkap saat Amsal dihadirkan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI melalui video conference, Senin, 30 Maret 2026. 
 
 
“Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini, saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung,” ungkapnya.
 

Amsal mengatakan oknum jaksa tersebut memberikan kue brownis. Namun saat memberikan kue, jaksa tersebut meminta Amsal berhenti membuat konten soal proses hukum di media sosialnya.
 

Diketahui Amsal kerap memposting proses persidangan di media sosialnya karena proses hukumnya dianggap janggal. 
 

“Memberikan saya sekotak brownis cokelat dengan pesan, dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini, ‘udah ikutin aja alurnya. Nggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu, ada yang terganggu’. Saya bilang tidak, pimpinan,” bebernya. 
 

Sebagai pekerja kreatif, Amsal berharap kasus yang dihadapinya tidak terjadi pada rekam sejawatnya. 
 
 
Amsal mengaku akan tetap memgunggah proses hukum melakui media sosialnya meskipun ada intimidasi yang dilakukan terhadap diriny. 

 
“Cukup nggak ada lagi anak muda yang harus dikriminalisasi di Indonesia. Kami nggak akan biarkan nggak ada lagi Amsal Amsal lain dikriminalisasi,” tegas dia. 
 

“Saya akan tetap lawan walapun saya tahu banyak orang bilang kau akan dibenam kalau kau lawan,” tutup Amsal.
 

Amsal menjadi terdakwa dalam perkara dugaan mark up anggaran proyek pembuatan video profile desa di Kabupaten Karo.**
 
 

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot
Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka
Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa
Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta
Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga
Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 14:42 WIB

Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus

Tuesday, 22 September 2026 - 02:30 WIB

Razia Gabungan Lapas Pemuda Tangerang, 137 Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkotika

Monday, 14 September 2026 - 14:47 WIB

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Thursday, 10 September 2026 - 15:03 WIB

Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Wednesday, 26 August 2026 - 10:16 WIB

Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Friday, 21 August 2026 - 14:01 WIB

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba

Berita Terbaru

Upacara Kenaikan Pangkat Rony Samtana Tarigan menjadi Irjen Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam,3 Oktober 2026. (Foto: Istimewa).

Profil

Ketika Rony Samtana Tarigan Mengubah Ukuran Prestasi Polisi

Wednesday, 7 Oct 2026 - 19:30 WIB