JAKARTA– Setara Institute mendesak aparat keamanan segera mengambil kendali agar aksi anarkis dan penjarahan yang terjadi didua hari terakhir, tidak meluas. Dikatakan, penjarahan bukan demonstrasi dan tidak pernah dibenarkan oleh hukum.
“Aparat keamanan (Polri) harus mengambil kendali situasi dan tindakan tegas serta terukur, didahului dengan peringatan keras,” kata Ketua Setara Institute Hendardi melalui rilis yang diterima, Minggu (31/8).
Dikatakan Hendardi, tindakan tegas tidak berarti penembakan, tetapi juga blokade teritori dan pencegahan yang serius dan sungguh-sungguh.
“Aparat kemanan jangan jadi pemadam yang datang belakangan dan hanya menonton,” katanya.
Hendardi yang juga dikenal sebagai pejuang HAM ini mengingatkan, betapapun rakyat marah dengan para pejabat negara, penjarahan tidak boleh dilakukan. Dikatakan, harus dipisahkan aksi demonstrasi konstitusional mahasiswa, buruh, ojol dan elemen sipil lainnya yang damai.
“Aksi anarkis malam hari, dini hari, dan targetted adalah pola yang hanya bisa digerakkan oleh orang-orang terlatih. Kerumunan massa anarkis adalah fakta permukaan saja,” katanya.
Lebih jauh, Hendardi mengatakan, melihat situasi yang kian memanas begini, jelas kontestasi kepentingan yang diduga menggerakkan aksi-aksi anarkis.
“Ada ketegangan elit, ada kontestasi kekuasaan, ada avonturir politik dan juga conflict entrepreneur yang memanfaatkan faktor-faktor penarik (push factor) yang menjadikan aksi damai tereskalasi menjadi anarkis,” ungkapnya.
Menurut Hendardi, jika aksi anarkis yang bergulir dibiarkan, akan mengundang aksi lanjutan yang menyasar pada kelompok-kelompok lain dan rentan.
Dikatakan, kecepatan tindakan dan pemulihan harus dilakukan untuk menjaga, harkat manusia, jiwa manusia, perekonomian dan tidak mengundang lahirnya kebijakan represif baru, seperti darurat sipil, darurat militer dan pembenaran-pembenaran tindakan militer lanjutan.
“Momentum ini tidak boleh menjadi dasar pemberangusan kebebasan sipil dan kemunduran demokrasi semakin terpuruk,”tandasnya.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : Setara Institute