Polisi Belum Pastikan Apakah 12 Pucuk Senpi Di Rumah Mentan Legal Atau Ilegal

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

JAKARTA–Penanganan kasus temuan 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah diambil alih Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, 12 pucuk senpi itu ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas tersebut.

Pengambilalihan penanganan kasus 12 senpi itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Namun kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, ada tidaknya unsur pidana dalam kasus yang menggemparkan itu.

“Saat ini masih penyelidikan. Penanganannya kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Seluruh senpi itu menurut Brigjen Ramadhan telah diserahkan pihak KPK kepada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk dicocokkan dengan data yang ada.

Pihak kepolisian menurut Ramadhan belum dapat memastikan apakah seluruh senjata laras pendek yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo ilegal atau tidak karena masih dalam tahap pengecekan.

“Dari data Baintelkam Polri nanti bisa dilihat senjata ini milik siapa. Peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi atau untuk berburu nanti ada didatanya,” tutur Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sebagaimana diberitakan, pekan lalu penyidik KPK menemukan dan menyita 12 pucut  senpi dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan yang berlangsung Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (30/9/2023) pagi terkait upaya penyidik KPK mencari bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian  Pertanian (Kementan).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo sebelumnya membenarkan pihaknya menerima 12 pucuk senpi yang diserahkan pihak KPK. Selain menyita 12 pucut senpi, penyidik KPK saat itu juga menyita uang puluhan miliar rupiah di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya, Lisa Mariana: Tanggung Jawab di Akhirat
Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Diminta Tancap Gas Atasi Kemacetaan Jakarta
Ketua ITW: Kapolda Metro Jaya Buat Terobosan Atasi Kemacetan Jakarta
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri
Sah! Komjen Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri
Semarak Parade HUT RI Ke-80, Polri Akan Turunkan ‘Pasukan Ketahanan Pangan’ Hingga ‘Pasukan Majapahit’
Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran Di Depok Di “Dor” Polisi
Masih Menyoal Mutasi Jenderal Polri, Begini Kritik Bambang Rukminto

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:31 WIB

Bantah Ada Kedekatan, Hasto Kristiyanto Hanya Sekali Bertemu Dengan Harun Masiku

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:29 WIB

Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:09 WIB

Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:17 WIB

Polri Dirikan Dapur Lapangan Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:47 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Empat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diteriaki ‘Penipu’

Berita Terbaru