Polisi Belum Pastikan Apakah 12 Pucuk Senpi Di Rumah Mentan Legal Atau Ilegal

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

JAKARTA–Penanganan kasus temuan 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah diambil alih Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, 12 pucuk senpi itu ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas tersebut.

Pengambilalihan penanganan kasus 12 senpi itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Namun kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, ada tidaknya unsur pidana dalam kasus yang menggemparkan itu.

“Saat ini masih penyelidikan. Penanganannya kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Seluruh senpi itu menurut Brigjen Ramadhan telah diserahkan pihak KPK kepada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk dicocokkan dengan data yang ada.

Pihak kepolisian menurut Ramadhan belum dapat memastikan apakah seluruh senjata laras pendek yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo ilegal atau tidak karena masih dalam tahap pengecekan.

“Dari data Baintelkam Polri nanti bisa dilihat senjata ini milik siapa. Peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi atau untuk berburu nanti ada didatanya,” tutur Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sebagaimana diberitakan, pekan lalu penyidik KPK menemukan dan menyita 12 pucut  senpi dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan yang berlangsung Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (30/9/2023) pagi terkait upaya penyidik KPK mencari bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian  Pertanian (Kementan).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo sebelumnya membenarkan pihaknya menerima 12 pucuk senpi yang diserahkan pihak KPK. Selain menyita 12 pucut senpi, penyidik KPK saat itu juga menyita uang puluhan miliar rupiah di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan
Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan
Kasus Korupsi Projek Jalan di Sumut, Koordinator MAKI: Dalam Dua Minggu Bobby Nasution Tak Dipanggil, Saya Gugat KPK
Setelah Kadis PUPR Sumut Ditangkap, KPK Buka Peluang Periksa Gubsu Bobby Nasution
Baru Seminggu Menjabat, Kadis PUPR Bina Marga Sumut Topan Ginting Terjaring OTT KPK
OTT KPK di Sumut, Lima Orang Langsung Jadi Tersangka
PM Malaysia ke Jakarta, Polisi Imbau Warga hindari Sejumlah Jalan Protokol
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 22:06 WIB

Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Senin, 30 Juni 2025 - 15:57 WIB

Kasus Korupsi Projek Jalan di Sumut, Koordinator MAKI: Dalam Dua Minggu Bobby Nasution Tak Dipanggil, Saya Gugat KPK

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:14 WIB

Setelah Kadis PUPR Sumut Ditangkap, KPK Buka Peluang Periksa Gubsu Bobby Nasution

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:27 WIB

OTT KPK di Sumut, Lima Orang Langsung Jadi Tersangka

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:44 WIB

PM Malaysia ke Jakarta, Polisi Imbau Warga hindari Sejumlah Jalan Protokol

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum

Senin, 23 Juni 2025 - 15:25 WIB

Jenderal Sigit dan Megawati Saling Lempar Senyum di Kediaman Mery Hoegeng

Berita Terbaru

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Marthinus Hukom (kiri), bersama mantan Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) (Antara)

Stop Narkoba

BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Sabtu, 28 Jun 2025 - 22:37 WIB