Polisi Belum Pastikan Apakah 12 Pucuk Senpi Di Rumah Mentan Legal Atau Ilegal

Tuesday, 3 October 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

JAKARTA–Penanganan kasus temuan 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah diambil alih Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, 12 pucuk senpi itu ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas tersebut.

Pengambilalihan penanganan kasus 12 senpi itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Namun kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, ada tidaknya unsur pidana dalam kasus yang menggemparkan itu.

“Saat ini masih penyelidikan. Penanganannya kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Seluruh senpi itu menurut Brigjen Ramadhan telah diserahkan pihak KPK kepada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk dicocokkan dengan data yang ada.

Pihak kepolisian menurut Ramadhan belum dapat memastikan apakah seluruh senjata laras pendek yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo ilegal atau tidak karena masih dalam tahap pengecekan.

“Dari data Baintelkam Polri nanti bisa dilihat senjata ini milik siapa. Peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi atau untuk berburu nanti ada didatanya,” tutur Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sebagaimana diberitakan, pekan lalu penyidik KPK menemukan dan menyita 12 pucut  senpi dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan yang berlangsung Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (30/9/2023) pagi terkait upaya penyidik KPK mencari bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian  Pertanian (Kementan).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo sebelumnya membenarkan pihaknya menerima 12 pucuk senpi yang diserahkan pihak KPK. Selain menyita 12 pucut senpi, penyidik KPK saat itu juga menyita uang puluhan miliar rupiah di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru