Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi

Tuesday, 10 February 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK–Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2.010 gram dalam sebuah operasi di wilayah Kota Depok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial A.F. pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.

Penindakan dilakukan di gerai ekspedisi yang berlokasi di Perumahan Puri Permata Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi pihak ekspedisi mengenai adanya dugaan pengiriman paket berisi narkotika jenis ganja.

Di hadapan petugas paket dibuka dan ditemukan narkotika jenis ganja dengan berat total 2.010 gram

Kanit 5 Subdit 1 dalam keterangannya menyampaikan “Telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial A.F. Didaerah Depok pada hari minggu 8 februari 2026, Barang bukti yang kami sita dari saudara A.F. adalah Narkotika jenis Ganja dengan berat 2 kilogram, dari keterangan saudara A.F. Narkotika jenis Ganja tersebut akan di edarkan di wilayah Depok”

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor
Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim
Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya
Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin
Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba
Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia
Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota
Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Monday, 2 March 2026 - 16:38 WIB

Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin

Tuesday, 24 February 2026 - 20:23 WIB

Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba

Friday, 20 February 2026 - 10:53 WIB

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Sunday, 15 February 2026 - 22:11 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Tuesday, 10 February 2026 - 16:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi

Tuesday, 10 February 2026 - 15:54 WIB

Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas

Berita Terbaru