Polisi Ungkap Produk Narkoba Keripik Pisang

Jumat, 3 November 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Peredaran narkoba yang dikemas dalam campuran cairan water happy dan keripik pisang digerebek penyidik Bareskrim Polri dan Polda DIY. Barang terlarang tersebut diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dikelola di Depok.

Peredaran narkoba dengan modus operandi yang sudah mulai berkembang tidak konvensional lagi. Namun telah merambah dengan berbagai modus, salah satunya dengan penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.

Peredaran narkoba modus baru ini berhasil diungkap Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY pada Kamis (2/11/2023). “Cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Jumat (3/11/2023).

Modus operandi menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan secara online (daring). Pengungkapan kasus ini berawal dari Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kasus itu terungkap setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

Hasil patroli siber ditemukan ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan  keripik pisang. “Keripik pisang harganya sangat tinggi, kan tidak masuk akal. Kami curiga, ada apa dengan keripik pisang itu,” ujarnya.

Penyidik Bareskrim Polri melacak dan memantau akun media sosial yang menjual barang tersebut. Ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan pengikut akun penjual cukup banyak.

Direktorat Narkoba Polri lalu melakukan penyelidikan selama 1 bulan untuk mengikuti dinamikanya. Pada 2 November 2023, penyidik Bareskrim Polri melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pengiriman barang di Cimanggis Depok.

Dari penangkapan itu disita barang bukti keripik pisang dan happy water. Penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembang hasil penyidikan di tiga tempat, yakni Kaliangking Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul dan TKP Banguntapan Bantul, DIY.

Dari hasil penyidikan polisi lalu menangkap tiga orang di Depok selaku pemilik akun, pemilik rekening sekaligus bertugas menjual. Polisi juga menangkap dua orang di Kaliangking Magelang yang memproduksi keripik pisang. Kemudian dua orang lainnya ditangkap di Potorono yang memproduksi happy water dan seorang pemroduksi keripik pisang di Banguntapan.

Dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, pihaknya telah mengamankan total delapan orang terkait kasus narkoba keripik pisang. Para tersangka memiliki peran masing-masing, yakni sebagai akun medsos, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, gudang pemasaran, pemroduksi, pengolahan dan koordinator.

(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi
Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi
Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa
Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai
Batik Sasambo NTB Berjuang Menembus Pasar Dunia
Sibak Misteri Kematian Brigadir Herlambang, Mabes Polri Ambil Sidik Jari dan DNA di TKP
Menyejukkan, Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-72, Polri Bagikan Air Bersih Di Jakut

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 16:22 WIB

Jumpa Anak Bernama “Presisi”, Kapolri Jenderal Sigit Terharu

Selasa, 22 April 2025 - 15:02 WIB

Kapolrestro Bekasi Serahkan Kursi Roda Kepada Nenek Rukiyah, Pihak Keluarga Terharu

Minggu, 20 April 2025 - 17:14 WIB

Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 16 April 2025 - 13:33 WIB

Duh, Mantan Artis Kolosal Itu Beramal di Istiqlal Pakai Uang Palsu

Senin, 14 April 2025 - 17:31 WIB

Selain Soal Disiplin, Kapolres Perempuan Pertama di Jembrana Minta Anak Buah Rapikan Jenggot

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:31 WIB

Sering Buang Hajat di Kali, Sembilan Kelurahan di Jakut Deklarasi Stop BAB Sembarangan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:26 WIB

Sebelum Adzan Magrib Berkumandang, Polres Metro Depok Bersama Sahabat Polisi dan IMI Bagikan 2000 Takjil ke Warga

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:14 WIB

Ketua JMP Ikhwan Azis Kecam Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo

Berita Terbaru

Fachri Albar Saat Ditangkap (ist)

Stop Narkoba

Tes Urine Positif Narkoba, Fachry Albar Tidak Teler Saat Ditangkap

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:47 WIB