Polisi Ungkap Produk Narkoba Keripik Pisang

Friday, 3 November 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Peredaran narkoba yang dikemas dalam campuran cairan water happy dan keripik pisang digerebek penyidik Bareskrim Polri dan Polda DIY. Barang terlarang tersebut diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dikelola di Depok.

Peredaran narkoba dengan modus operandi yang sudah mulai berkembang tidak konvensional lagi. Namun telah merambah dengan berbagai modus, salah satunya dengan penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.

Peredaran narkoba modus baru ini berhasil diungkap Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY pada Kamis (2/11/2023). “Cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Jumat (3/11/2023).

Modus operandi menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan secara online (daring). Pengungkapan kasus ini berawal dari Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kasus itu terungkap setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

Hasil patroli siber ditemukan ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan  keripik pisang. “Keripik pisang harganya sangat tinggi, kan tidak masuk akal. Kami curiga, ada apa dengan keripik pisang itu,” ujarnya.

Penyidik Bareskrim Polri melacak dan memantau akun media sosial yang menjual barang tersebut. Ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan pengikut akun penjual cukup banyak.

Direktorat Narkoba Polri lalu melakukan penyelidikan selama 1 bulan untuk mengikuti dinamikanya. Pada 2 November 2023, penyidik Bareskrim Polri melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pengiriman barang di Cimanggis Depok.

Dari penangkapan itu disita barang bukti keripik pisang dan happy water. Penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembang hasil penyidikan di tiga tempat, yakni Kaliangking Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul dan TKP Banguntapan Bantul, DIY.

Dari hasil penyidikan polisi lalu menangkap tiga orang di Depok selaku pemilik akun, pemilik rekening sekaligus bertugas menjual. Polisi juga menangkap dua orang di Kaliangking Magelang yang memproduksi keripik pisang. Kemudian dua orang lainnya ditangkap di Potorono yang memproduksi happy water dan seorang pemroduksi keripik pisang di Banguntapan.

Dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, pihaknya telah mengamankan total delapan orang terkait kasus narkoba keripik pisang. Para tersangka memiliki peran masing-masing, yakni sebagai akun medsos, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, gudang pemasaran, pemroduksi, pengolahan dan koordinator.

(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi
Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi
Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi
Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa
Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai
Batik Sasambo NTB Berjuang Menembus Pasar Dunia
Sibak Misteri Kematian Brigadir Herlambang, Mabes Polri Ambil Sidik Jari dan DNA di TKP

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru