Polri Sebut DE Jadi Terduga Teroris Sebelum Masuk PT KAI

Tuesday, 15 August 2023 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABAR PERSADA – Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, DE (28), karyawan BUMN di PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah bergabung dengan jaringan terorisme sebelum masuk menjadi karyawan PT KAI. DE bergabung dengan kelompok teroris pada 2010.

“Ya jadi dari catatan tentang status karyawannya, dia bergabung 2016 sebagai karyawan PT KAI,” kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (15/8/2023).

Aswin menjelaskan awalnya DE menjadi jemaah Mujahidin Indonesia Barat (MIB) di Bandung, Jawa Barat, dengan pimpinan WM yang sudah ditangkap. Namun, jemaahnya bubar dan menyebar, salah satunya DE.

“Jadi setelah dia awal tadi pertama bergabung dengan MIB di Bandung menjadi jemaah WM yang sudah ditangkap itu, kemudian 2014 dia menyatakan baiat tunduk kepada Amir ISIS, kemudian 2016 baru dia terdaftar sebagai karyawan PT KAI,” ungkapnya Aswin

Densus masih mengembangkan kasus ini. Pengembangan dilakukan dengan memeriksa intensif DE dan mencari dokumen-dokumen terkait perjalanan DE di kelompok terorisme hingga mendaftar sebagai karyawan BUMN.

Tim Densus 88 menangkap DE di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin siang, 14 Agustus 2023. DE telah ditetapkan sebagai tersangka.

Total 16 senjata api asal pabrikan maupun rakitan disita. DE diduga terafiliasi dengan jaringan ISIS.(jay)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru