Serukan Lempar Polisi Dengan Air Keras, Warga Bekasi Dijemput Polisi

Thursday, 21 September 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begini penampakan YSR (Foto : Ist)

Begini penampakan YSR (Foto : Ist)

JAKARTA–Seorang pria berinisial YSR (23) ditangkap penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ). Pria yang tercatat sebagai warga Bekasi, Jawa Barat itu diduga memprovokasi pelaku aksi demo bela Rempang di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).

Melalui media sosial (medsos), YSR mengajak warga untuk melakukan perlawanan terhadap polisi menggunakan air keras. Tersangka dalam video yang diposting di medsos  mengajak orang untuk menyiapkan air keras dalam botol kaca dan ia menyarankan botol tersebut dilemparkan sehingga mengenai aparat atau polisi pyang melakukan pengamanan demo ‘Bela Rempang’.

Terbongkarnya ajakan provokasi yang dilakukan YSR berawal dari hasil patroli Tim Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Polisi mememukan video postingan pelaku YSR di media sosial sehari sebelum aksi bela Rembang yang berisikan mengajak orang untuk melakukan kejahatan.Pelaku  YSR dijemput penyidik Siber di Jalan Intan, Kayuringin, Bekasi Selatan, Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 06.00 WIB. “Pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan,”  kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Ajakan untuk menyerang polisi dengan air keras menurut Kombes Ade Safri diposting di medsos untuk menciptakan permusuhan. Aksi perlawanan yang diposting pelaku agar dilakukan pada demo bela Rempang yang  digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Pelaku YSR harus berurusan dengan polisi berdasarkan laporan polisi model A dengan nomor laporan LP/A/84/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak cepat  dan menangkap pelaku  di kediamannya di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Untuk diketahui, aksi solidaritas untuk Bela Rempang 209 digelar massa Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023). Dirreskrimsus Kombes Ade Safri memastikan pelaku YSR bukan bagian dari massa aksi demo tersebut.

Hingga Kamis, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pelaku diduga melakukan tindak pidana sesuai Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 160 KUHP.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri
Gelorakan Semangat “Jaga Jakarta”, Kapolda Minta Personil Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Warga
Terima Audiensi Pengurus PWI Pusat, Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Akan Terus Dikuatkan
Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kapolda: Hubungan Dengan Wartawan Bukan Sekadar Berbagi Berita
DE JURE Soroti Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan
Gebrakan Humanis Kapolda Metro, Setelah Membentuk Ojol Kamtibmas, Giliran Pedagang Kopi Keliling Diajak Jaga Jakarta
Ini Tuduhan Serius ! Tangani Kasus Pengeroyokan, IPW Sebut Polres Depok Hianati Peraturan Kapolri
Dilantik Jadi Ketua Umum PBVSI Provinsi, Kapolda Kalteng: Ini Amanah Sekaligus Kebanggaan

Berita Terkait

Wednesday, 29 October 2025 - 22:49 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Wednesday, 29 October 2025 - 15:15 WIB

Gelorakan Semangat “Jaga Jakarta”, Kapolda Minta Personil Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Warga

Thursday, 16 October 2025 - 15:07 WIB

Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kapolda: Hubungan Dengan Wartawan Bukan Sekadar Berbagi Berita

Sunday, 12 October 2025 - 17:03 WIB

DE JURE Soroti Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan

Thursday, 9 October 2025 - 18:14 WIB

Gebrakan Humanis Kapolda Metro, Setelah Membentuk Ojol Kamtibmas, Giliran Pedagang Kopi Keliling Diajak Jaga Jakarta

Wednesday, 8 October 2025 - 16:34 WIB

Ini Tuduhan Serius ! Tangani Kasus Pengeroyokan, IPW Sebut Polres Depok Hianati Peraturan Kapolri

Monday, 6 October 2025 - 22:55 WIB

Dilantik Jadi Ketua Umum PBVSI Provinsi, Kapolda Kalteng: Ini Amanah Sekaligus Kebanggaan

Monday, 6 October 2025 - 21:41 WIB

Adik Mantan Wakil Presiden Jusuf Kala Tercebur Dipusaran Korupsi Rp1,3 Triliun

Berita Terbaru

SERTIJAB: Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan menengah (Pamen) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 
(Humas Polri)

Kabar

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Wednesday, 29 Oct 2025 - 22:49 WIB

Stop Narkoba

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Wednesday, 29 Oct 2025 - 17:26 WIB

Stop Narkoba

Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba

Wednesday, 29 Oct 2025 - 15:27 WIB