Setelah Buron 4 Bulan, Dito Mahendra Ditangkap Saat Liburan di Bali

Friday, 8 September 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dito Mahendra di Mabes Polri. (foto : Antara)

Dito Mahendra di Mabes Polri. (foto : Antara)

JAKARTA–Setelah buron hampir empat bulan lamanya, pengusaha Dito Mahendra yang berstatus tersangka kepemilikan senjata api ilegal, akhirnya ditangkap di sebuah vila wilayah Canggu, Bali, Kamis (7/9/2023). Dalam penangkapan itu  polisi juga mengamankan sebuah senjata api (senpi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan pihaknya telah menangkap Dito Mahendra. “Ditangkap sekitar pukul 14.30 di sebuah villa,” Brigjen Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).

Setelah penangkapan, Dito Mahendra langsung diterbangkan ke Jakarta dan kini ditahan di Bareskrim Polri. Sekitar pukul 15.48 WIB, tiba di Gedung Bareskrim Polri. Dito mengenakan rompi tahanan dengan topi disertai tangan diborgol langsung digiring masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dito Mahendra ditangkap di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali. Jenderal bintang satu itu mengatakan saat ditangkap Dito sedang berada di vila seorang diri, dalam rangka liburan. Namun, tidak dipastikan sejak kapan pacar Nindy Ayunda tersebut berada di Bali, apakah sejak buronan atau baru-baru ini.

“Lagi liburan,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dito ditangkap oleh penyidik pada Kamis (7/9) sekitar pukul 14.30 WITA. Pada saat ditangkap, penyidik menemukan sebuah senjata api dilengkapi amunisi.

“Ada padanya kami juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kami melakukan pemeriksaan,” katanya.

Meskipun menyimpan senjata api, kata Djuhadhani, saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari pihak Dito Mahendra. Setelah ditangkap, penyidik langsung membawa tersangka ke Mabes Polri, Jakarta, dan saat ini statusnya resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri.

Terkait senjata api yang ditemukan, kata dia, penyidik menyerahkan barang bukti tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk diteliti jenis serta izin kepemilikannya., sebab Djuhandhani menduga senjata api itu ilegal, alias tidak memiliki izin.

Nama Dito Mahendra mulai menjadi perhatian publik sejak KPK yang mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ,elakukan penggeledahan di rumah Dito. Tanpa diduga sebelumnya, KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api di rumah pengusaha tersebut.

“Dalam geledah tersebut benar tim menemuka 15 puncul senjata api berbagai jenis,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat, 17 Maret 2023.

Bareskrim Polri pada 17 April 2023 usai menggelar perkara, penyidik Bareskrim Polri langsung menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Nanun Dito menghilang. Dito dianggap tidak koorporatif setelah tidak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Alhasil penyidik Bareskrim menetapkan Dito Mahendra dalam status buron.

Dito Mahendra diketahui sebagai seorang pengusaha. Banyak sumber mengatakan bahwa Dito Mahendra juga merupakan seorang cucu dari purnawiran jenderal TNI. Dito juga diketahui memiliki sederet bisnis. Dito Mahendra termasuk dari salah satu pemiliki saham dari Taman Mini Indonesia (TMII), sebelum akhirnya pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih taman tersebut.

Adapun rincian sembilan dari 15 pucuk  senjata Dito Mahendra yang dinyatakan ilegal, meliputi 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Polri Siagakan 2.746 Posko
Jaga Harga dan Mutu Pangan Jelang Lebaran, Satgas Saber Pangan Ditreskrimsus PMJ Gelar Rakorda
Polda Metro Jaya Nyatakan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif
Kapolri Beri Pujian, Polisi Sabar Yang Dicaci Mahasiswa Saat Demo di Depan Mabes Polri Bakal Naik Pangkat
Layani Mahasiswa Berunjuk Rasa, Kabid Humas PMJ: Hak Menyampaikan Pendapat Dilindungi Undang-Undang dan Kami Menjamin Itu
Terungkap! Ternyata Penganiaya Pegawai SPBU Cipinang Bukan Polisi, Tapi Warga Sipil
Aniaya Remaja Hingga Tewas, Kapolri Minta Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Tenteng Pistol Rakitan, Dua Begal Yang Beraksi di Jakbar Dibekuk

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 16:01 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Polri Siagakan 2.746 Posko

Saturday, 28 February 2026 - 14:57 WIB

Polda Metro Jaya Nyatakan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif

Saturday, 28 February 2026 - 14:47 WIB

Kapolri Beri Pujian, Polisi Sabar Yang Dicaci Mahasiswa Saat Demo di Depan Mabes Polri Bakal Naik Pangkat

Friday, 27 February 2026 - 12:20 WIB

Layani Mahasiswa Berunjuk Rasa, Kabid Humas PMJ: Hak Menyampaikan Pendapat Dilindungi Undang-Undang dan Kami Menjamin Itu

Tuesday, 24 February 2026 - 21:20 WIB

Terungkap! Ternyata Penganiaya Pegawai SPBU Cipinang Bukan Polisi, Tapi Warga Sipil

Tuesday, 24 February 2026 - 00:14 WIB

Aniaya Remaja Hingga Tewas, Kapolri Minta Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Monday, 23 February 2026 - 23:58 WIB

Tenteng Pistol Rakitan, Dua Begal Yang Beraksi di Jakbar Dibekuk

Sunday, 22 February 2026 - 22:42 WIB

Diduga Akibat Dianiaya Senior, Bintara Muda Polda Sulsel Tewas

Berita Terbaru