Syahrul Yasin Limpo Ditangkap di Apartemen, Tangannya Diborgol

Thursday, 12 October 2023 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo saat tiba di Gedung KPK, Kamis (12/10/2023_

Syahrul Yasin Limpo saat tiba di Gedung KPK, Kamis (12/10/2023_

JAKARTA–Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SYL diciduk di sebuah apartemen di kawasan Barito, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023). Sehari sebelumnya, KPK secara resmi telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.20 WIB. Mantan Mentan itu mengenakan topi dan jaket serta masker. Saat digiring masuk ke dalam gedung,  wajahnya terus ditundukkan. Kedua tangannya tampak diborgol. Ia juga tak mengucapkan sepatah kata pun.

“Beliau ditangkap di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10) malam.

Juru bicara KPK ini mengatakan upaya paksa tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ali, ada alasan-alasan hukum yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Yakni seperti kekhawatiran tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

“Dalam konteks ini, tentu ada perkembangan sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya, kami sudah memberi ruang, waktu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir,” tutur Ali.

“Oleh karena itu, tentu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK hari ini dilakukan analisis,” sambungnya.

Pengacara SYL, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, kepada awak media mengatakan Febri mengaku bingung dengan penangkapan itu. Sebab, Syahrul dipanggil KPK besok.

“Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian Penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok,” ujar Febri.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, awal mula kasus dugaan korupsi yang menghantar Syahrul Yasin Limpo ketika dia ditunjuk Presiden Jokowi menduduki jabatan sebagai Menteri Pertanian.

Syahrul Yasin Limpo mengangkat kedua anak buahnya yang sama sama jadi tersangka menjadi bawahannya di Kementan. Syahrul Yasin Limpo kemudian membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.

“Membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” kata Johanis, Rabu (11/10/2023)

Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II. Uang setoran itu, ada dalam bentuk tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang diduga dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up. Permintaan uang juga dilakukan pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.

Dijelaskan Johanis, tersangka Kasdi dan Hatta kemudian memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris. Masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul Yasin Limpo dengan kisaran besaran mulai USD4 ribu hingga USD10 ribu.

Kasus Dugaan Pemerasan

Polda Metro Jaya memastikan tetap memproses kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, meski mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Proses penyidikan masih terus berlangsung,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).

Ade mengatakan sudah 11 saksi diperiksa dalam tahap penyidikan. Namun, dia tak membeberkan identitas ke-11 saksi tersebut. “Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan dan salah satunya sudah dilakukan dua kali riksa,” ujar Ade (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim
Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia
Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!
Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai
Polsek Kalideres Tangkap DPO Pelaku Utama Curanmor Berkedok Kencan di Kos-kosan
Sorot Dugaan Pungli di Samsat Kab Bogor, Ketua ITW: Ini Pelanggaran Serius
Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo
Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 17:56 WIB

Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim

Wednesday, 24 June 2026 - 17:13 WIB

Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia

Wednesday, 24 June 2026 - 16:54 WIB

Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!

Wednesday, 24 June 2026 - 13:06 WIB

Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai

Wednesday, 24 June 2026 - 12:51 WIB

Polsek Kalideres Tangkap DPO Pelaku Utama Curanmor Berkedok Kencan di Kos-kosan

Monday, 22 June 2026 - 17:16 WIB

Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo

Thursday, 18 June 2026 - 21:19 WIB

Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot

Thursday, 18 June 2026 - 20:31 WIB

Polri Minta Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun, JMP: Jangan Sampai Anggaran Bengkak Pelayanan Jalan di Tempat

Berita Terbaru