Syahrul Yasin Limpo Ditangkap di Apartemen, Tangannya Diborgol

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo saat tiba di Gedung KPK, Kamis (12/10/2023_

Syahrul Yasin Limpo saat tiba di Gedung KPK, Kamis (12/10/2023_

JAKARTA–Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SYL diciduk di sebuah apartemen di kawasan Barito, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023). Sehari sebelumnya, KPK secara resmi telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.20 WIB. Mantan Mentan itu mengenakan topi dan jaket serta masker. Saat digiring masuk ke dalam gedung,  wajahnya terus ditundukkan. Kedua tangannya tampak diborgol. Ia juga tak mengucapkan sepatah kata pun.

“Beliau ditangkap di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10) malam.

Juru bicara KPK ini mengatakan upaya paksa tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ali, ada alasan-alasan hukum yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Yakni seperti kekhawatiran tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

“Dalam konteks ini, tentu ada perkembangan sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya, kami sudah memberi ruang, waktu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir,” tutur Ali.

“Oleh karena itu, tentu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK hari ini dilakukan analisis,” sambungnya.

Pengacara SYL, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, kepada awak media mengatakan Febri mengaku bingung dengan penangkapan itu. Sebab, Syahrul dipanggil KPK besok.

“Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian Penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok,” ujar Febri.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, awal mula kasus dugaan korupsi yang menghantar Syahrul Yasin Limpo ketika dia ditunjuk Presiden Jokowi menduduki jabatan sebagai Menteri Pertanian.

Syahrul Yasin Limpo mengangkat kedua anak buahnya yang sama sama jadi tersangka menjadi bawahannya di Kementan. Syahrul Yasin Limpo kemudian membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.

“Membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” kata Johanis, Rabu (11/10/2023)

Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II. Uang setoran itu, ada dalam bentuk tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang diduga dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up. Permintaan uang juga dilakukan pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.

Dijelaskan Johanis, tersangka Kasdi dan Hatta kemudian memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris. Masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul Yasin Limpo dengan kisaran besaran mulai USD4 ribu hingga USD10 ribu.

Kasus Dugaan Pemerasan

Polda Metro Jaya memastikan tetap memproses kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, meski mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Proses penyidikan masih terus berlangsung,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).

Ade mengatakan sudah 11 saksi diperiksa dalam tahap penyidikan. Namun, dia tak membeberkan identitas ke-11 saksi tersebut. “Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan dan salah satunya sudah dilakukan dua kali riksa,” ujar Ade (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya, Lisa Mariana: Tanggung Jawab di Akhirat
Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Diminta Tancap Gas Atasi Kemacetaan Jakarta
Ketua ITW: Kapolda Metro Jaya Buat Terobosan Atasi Kemacetan Jakarta
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri
Sah! Komjen Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri
Semarak Parade HUT RI Ke-80, Polri Akan Turunkan ‘Pasukan Ketahanan Pangan’ Hingga ‘Pasukan Majapahit’
Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran Di Depok Di “Dor” Polisi
Masih Menyoal Mutasi Jenderal Polri, Begini Kritik Bambang Rukminto

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:31 WIB

Bantah Ada Kedekatan, Hasto Kristiyanto Hanya Sekali Bertemu Dengan Harun Masiku

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:29 WIB

Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:09 WIB

Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:17 WIB

Polri Dirikan Dapur Lapangan Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:47 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Empat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diteriaki ‘Penipu’

Berita Terbaru