Tak Penuhi Panggilan Polda, Firli Minta Pemeriksaan Atas Dirinya Dijadwal Ulang

Jumat, 20 Oktober 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023). Firli minta dijadwal ulang karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pihaknya telah bersurat terkait ketidakhadiran Firli Bahuri pada panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini. Surat permohonan penjadwalan ulang juga sudah dikirim KPK dengan tembusan ke Kapolri dan Menkopolhukam.

“Meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Alasan Firli belum dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena ada agenda yang terjadwal sebelumnya. Selain itu, Firli juga butuh waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan melayangkan panggilan kedua kepada Firli Bahuri. “Tim penyidik akan mengirim surat panggilan ulang terhadap saudara FB,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, hari ini penyidik akan kirimkan surat panggilan ulang. “Nanti akan kita update lagi, jadwalnya minggu depan,” ujarnya.

Dikatakan Ade Safri lagi, pihaknya belum akan melakukan penjemputan apabila Firli kembali tidak datang atas panggilan kedua pada pekan depan.

Pinyidik lanjut Kombes Ade Safri akan kembali mengirim surat pemanggilan kepada yang betsangkutan. “Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang telah kita tentukan pada Minggu depan, kita akan kirimkan surat panggilan lagi,” tegasnya.

Saat ini Polda Metro Jaya sedang menyidik kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Firli Bahuri membantah dirinya pernah bertemu orang lain apalagi menerima sejumlah uang dalam rangka mengurus kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Beri Penghargaan Kepada 32 Personel, Kapolda Babel: Saya Sering Beri Reward Dengan Mengajak Anggota Makan Bersama
Kapolri Tegaskan Aktivitas Masyarakat Harus Terbebas Dari Aksi Premanisme
Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”
Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat
Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI
Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa
Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Bantu Istri Edarkan Narkoba

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:31 WIB

Dewi Astuti, Buron di Balik Penangkapan Dua Ton Sabu

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:36 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:47 WIB

Peringatan HUT Kalteng ke-68, Kapolda Terima Penghargaan dari Gubernur Atas Pengungkapan Narkoba di Wilayah Lamandau

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:00 WIB

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:38 WIB

Wow, BNN Perkirakan Nilai Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun Per Tahun

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:27 WIB

Seminggu, Polda Metro Jaya Tangkap 100 Orang Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:17 WIB

Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru