Tak Penuhi Panggilan Polda, Firli Minta Pemeriksaan Atas Dirinya Dijadwal Ulang

Friday, 20 October 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023). Firli minta dijadwal ulang karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pihaknya telah bersurat terkait ketidakhadiran Firli Bahuri pada panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini. Surat permohonan penjadwalan ulang juga sudah dikirim KPK dengan tembusan ke Kapolri dan Menkopolhukam.

“Meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Alasan Firli belum dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena ada agenda yang terjadwal sebelumnya. Selain itu, Firli juga butuh waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan melayangkan panggilan kedua kepada Firli Bahuri. “Tim penyidik akan mengirim surat panggilan ulang terhadap saudara FB,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, hari ini penyidik akan kirimkan surat panggilan ulang. “Nanti akan kita update lagi, jadwalnya minggu depan,” ujarnya.

Dikatakan Ade Safri lagi, pihaknya belum akan melakukan penjemputan apabila Firli kembali tidak datang atas panggilan kedua pada pekan depan.

Pinyidik lanjut Kombes Ade Safri akan kembali mengirim surat pemanggilan kepada yang betsangkutan. “Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang telah kita tentukan pada Minggu depan, kita akan kirimkan surat panggilan lagi,” tegasnya.

Saat ini Polda Metro Jaya sedang menyidik kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Firli Bahuri membantah dirinya pernah bertemu orang lain apalagi menerima sejumlah uang dalam rangka mengurus kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan
Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat
Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul
ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Sunday, 1 February 2026 - 19:14 WIB

Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Monday, 26 January 2026 - 15:58 WIB

Tegas! Jenderal Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian

Berita Terbaru