Tak Penuhi Panggilan Polda, Firli Minta Pemeriksaan Atas Dirinya Dijadwal Ulang

Friday, 20 October 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023). Firli minta dijadwal ulang karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pihaknya telah bersurat terkait ketidakhadiran Firli Bahuri pada panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini. Surat permohonan penjadwalan ulang juga sudah dikirim KPK dengan tembusan ke Kapolri dan Menkopolhukam.

“Meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Alasan Firli belum dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena ada agenda yang terjadwal sebelumnya. Selain itu, Firli juga butuh waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan melayangkan panggilan kedua kepada Firli Bahuri. “Tim penyidik akan mengirim surat panggilan ulang terhadap saudara FB,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, hari ini penyidik akan kirimkan surat panggilan ulang. “Nanti akan kita update lagi, jadwalnya minggu depan,” ujarnya.

Dikatakan Ade Safri lagi, pihaknya belum akan melakukan penjemputan apabila Firli kembali tidak datang atas panggilan kedua pada pekan depan.

Pinyidik lanjut Kombes Ade Safri akan kembali mengirim surat pemanggilan kepada yang betsangkutan. “Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang telah kita tentukan pada Minggu depan, kita akan kirimkan surat panggilan lagi,” tegasnya.

Saat ini Polda Metro Jaya sedang menyidik kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Firli Bahuri membantah dirinya pernah bertemu orang lain apalagi menerima sejumlah uang dalam rangka mengurus kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga
Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi
SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”
Polda Metro Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Berujung Kematian Pedagang Kaca di Pejompongan
Lima Jurnalis Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda, Polda Metro Gelar Doa Bersama
Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Jakbar Kerahkan AWC Siram Sejumlah Jalan Protokol
43.838 Korban Keracunan MBG, PBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 14:42 WIB

Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus

Monday, 14 September 2026 - 14:47 WIB

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Thursday, 10 September 2026 - 15:03 WIB

Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Wednesday, 26 August 2026 - 10:16 WIB

Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Friday, 21 August 2026 - 14:01 WIB

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba

Thursday, 20 August 2026 - 22:08 WIB

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Berita Terbaru