JAKARTA–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023). Firli minta dijadwal ulang karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pihaknya telah bersurat terkait ketidakhadiran Firli Bahuri pada panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini. Surat permohonan penjadwalan ulang juga sudah dikirim KPK dengan tembusan ke Kapolri dan Menkopolhukam.
“Meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Alasan Firli belum dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena ada agenda yang terjadwal sebelumnya. Selain itu, Firli juga butuh waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan melayangkan panggilan kedua kepada Firli Bahuri. “Tim penyidik akan mengirim surat panggilan ulang terhadap saudara FB,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).
Menurutnya, hari ini penyidik akan kirimkan surat panggilan ulang. “Nanti akan kita update lagi, jadwalnya minggu depan,” ujarnya.
Dikatakan Ade Safri lagi, pihaknya belum akan melakukan penjemputan apabila Firli kembali tidak datang atas panggilan kedua pada pekan depan.
Pinyidik lanjut Kombes Ade Safri akan kembali mengirim surat pemanggilan kepada yang betsangkutan. “Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang telah kita tentukan pada Minggu depan, kita akan kirimkan surat panggilan lagi,” tegasnya.
Saat ini Polda Metro Jaya sedang menyidik kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Firli Bahuri membantah dirinya pernah bertemu orang lain apalagi menerima sejumlah uang dalam rangka mengurus kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (tra/tom)