Terkait Video Toraja, Giliran Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Dicecar Penyidik Bareskrim

Thursday, 19 February 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandji Pragiwaksono (ist)

Pandji Pragiwaksono (ist)

JAKARTA– Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi pertunjukan stand up comedy yang kemudian diunggah ke platform digital tersebut.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Kombes Pol Rizki Prakoso.

Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya.

Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.

Kombes Pol Rizki menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegasnya.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Bersih-Bersih Pantai, Ditpolairud Polda Metro Jaya Angkut 200 Kg Sampah Dari Pulau Lancang
Temuan Satgas Saber Pangan, Sejumlah Komoditas Dijual di Atas HET, Kadiv Humas: Perlu Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga
Warga Jakarta Nggak Perlu Cemas, Tim Saber PMJ Pastikan Tak Ada Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran
Kerahkan Water Treatmen Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana di Tapteng, Titiek Soeharto Apresiasi Polri
Doakan Bencana Segera Berakhir, Kapolri-Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusian ke Wilayah Tapteng
Lebaran Sebentar Lagi, Satgas Saber PMJ Pastikan Kualitas Bahan Pangan Layak Konsumsi dan Harga Sesuai Ketentuan
Kerja Bakti Bersih-Bersih Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel
Imparsial Sebut Problem Polri Bukan Wacana di Bawah Kementerian, tapi Fungsi Kompolnas dan DPR yang Ompong

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 16:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi

Tuesday, 10 February 2026 - 15:54 WIB

Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas

Thursday, 5 February 2026 - 19:04 WIB

Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak

Tuesday, 20 January 2026 - 17:13 WIB

Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi

Thursday, 15 January 2026 - 12:02 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara

Tuesday, 18 November 2025 - 15:02 WIB

Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari

Thursday, 13 November 2025 - 12:10 WIB

Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar

Friday, 7 November 2025 - 12:57 WIB

Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat

Berita Terbaru