Tiga Bulan 2.318 Kasus Diungkap, Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,13 Triliun

Tuesday, 30 September 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan produsen narkotika. Selain itu satu orang berperan sebagai bandar, 769 orang sebagai pengedar dan 1.542 orang lainnya adalah pecandu atau pemakai.(Humas PMJ)

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan produsen narkotika. Selain itu satu orang berperan sebagai bandar, 769 orang sebagai pengedar dan 1.542 orang lainnya adalah pecandu atau pemakai.(Humas PMJ)

JAKARTA–Dalam kurun tiga bulan terhitung sejak Juli sampai September 2025, Polda Metro Jaya dan polres jajaran berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba. Sementara, dihitung 2024-2025 ada 29 gembong narkoba di Jakarta dituntut hukuman mati.

Dari jumlah kasus yang diungkap Polda Metro Jaya, sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 1, 14 ton berupa sabu dan ganja. Barang haram senilai Rp1,13 triliun dimusnahkan di lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/9).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Ahmad David, dalam penjelasannya mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.

“Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran selama periode Juli-September, dengan total berat 1,14 ton,” ujar Kapolda Irjen Asep Edi saat memimpin pemusnahan barng haram tersebut.

Di tempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan produsen narkotika. Selain itu satu orang berperan sebagai bandar, 769 orang sebagai pengedar dan 1.542 orang lainnya adalah pecandu atau pemakai.

Ribuan pecandu barang haram itu, lanjut Kombes Ahmad David, sudah diputuskan untuk menjalani rehabilitasi melalui koordinasi dengan BNN. “Kami melakukan rehabilitasi sosial maupun medis terhadap 1.542 orang agar mereka dapat pulih kembali seperti semula,” tuturnya.

Barang bukti narkoba yang diamankan dan dimusnahkan; jenis sabu 604 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, obat keras 569 ribu butir. Selain itu, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis 19,8 kilogram yang keseluruhannya bernilai Rp1,13 triliun.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan, sepanjang tahun 2024 pihaknya telah mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap 19 orang bandar narkoba. Mereka diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

Sedangkan tahun 2025 jajaran Kejaksaan Jakarta mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap 10 bandar narkoba. Tuntutan hukuman mati ini diajukan sebagai bukti keseriusan pihak Kejaksaan dalam pemberantasan peredaran narkoba.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba
Narkoba Bernilai Miliaran di Truk Jeruk, Aksi Tipu-tipu Tiga Pengedar Sabu Antar Provinsi Berakhir di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Sebulan Diintai, Polres Metro Depok Sita 78 Kg Ganja Kering Dari Tangan Enam Tersangka
Polda Kalteng Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Asal Malaysia

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 01:55 WIB

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Monday, 10 November 2025 - 18:25 WIB

Terungkap! 7 Bom Dibawa ke SMAN 72, 4 Meledak di Lokasi, Densus 88 Dalami Keterkaitan Terduga Pelaku Dengan Jaringan Teroris Tertentu

Friday, 7 November 2025 - 13:16 WIB

Babak Baru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Jadi Tersangka

Berita Terbaru