Tiga Bulan 2.318 Kasus Diungkap, Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,13 Triliun

Tuesday, 30 September 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan produsen narkotika. Selain itu satu orang berperan sebagai bandar, 769 orang sebagai pengedar dan 1.542 orang lainnya adalah pecandu atau pemakai.(Humas PMJ)

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan produsen narkotika. Selain itu satu orang berperan sebagai bandar, 769 orang sebagai pengedar dan 1.542 orang lainnya adalah pecandu atau pemakai.(Humas PMJ)

JAKARTA–Dalam kurun tiga bulan terhitung sejak Juli sampai September 2025, Polda Metro Jaya dan polres jajaran berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba. Sementara, dihitung 2024-2025 ada 29 gembong narkoba di Jakarta dituntut hukuman mati.

Dari jumlah kasus yang diungkap Polda Metro Jaya, sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 1, 14 ton berupa sabu dan ganja. Barang haram senilai Rp1,13 triliun dimusnahkan di lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/9).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Ahmad David, dalam penjelasannya mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.

“Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran selama periode Juli-September, dengan total berat 1,14 ton,” ujar Kapolda Irjen Asep Edi saat memimpin pemusnahan barng haram tersebut.

Di tempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan produsen narkotika. Selain itu satu orang berperan sebagai bandar, 769 orang sebagai pengedar dan 1.542 orang lainnya adalah pecandu atau pemakai.

Ribuan pecandu barang haram itu, lanjut Kombes Ahmad David, sudah diputuskan untuk menjalani rehabilitasi melalui koordinasi dengan BNN. “Kami melakukan rehabilitasi sosial maupun medis terhadap 1.542 orang agar mereka dapat pulih kembali seperti semula,” tuturnya.

Barang bukti narkoba yang diamankan dan dimusnahkan; jenis sabu 604 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, obat keras 569 ribu butir. Selain itu, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis 19,8 kilogram yang keseluruhannya bernilai Rp1,13 triliun.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan, sepanjang tahun 2024 pihaknya telah mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap 19 orang bandar narkoba. Mereka diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

Sedangkan tahun 2025 jajaran Kejaksaan Jakarta mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap 10 bandar narkoba. Tuntutan hukuman mati ini diajukan sebagai bukti keseriusan pihak Kejaksaan dalam pemberantasan peredaran narkoba.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia
Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota
Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi
Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas
Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak
Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi
Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara
Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari

Berita Terkait

Thursday, 19 February 2026 - 20:38 WIB

Bersih-Bersih Pantai, Ditpolairud Polda Metro Jaya Angkut 200 Kg Sampah Dari Pulau Lancang

Thursday, 19 February 2026 - 20:28 WIB

Terkait Video Toraja, Giliran Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Dicecar Penyidik Bareskrim

Thursday, 19 February 2026 - 15:29 WIB

Temuan Satgas Saber Pangan, Sejumlah Komoditas Dijual di Atas HET, Kadiv Humas: Perlu Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga

Sunday, 15 February 2026 - 15:00 WIB

Kerahkan Water Treatmen Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana di Tapteng, Titiek Soeharto Apresiasi Polri

Sunday, 15 February 2026 - 14:43 WIB

Doakan Bencana Segera Berakhir, Kapolri-Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusian ke Wilayah Tapteng

Thursday, 12 February 2026 - 19:46 WIB

Lebaran Sebentar Lagi, Satgas Saber PMJ Pastikan Kualitas Bahan Pangan Layak Konsumsi dan Harga Sesuai Ketentuan

Sunday, 8 February 2026 - 15:36 WIB

Kerja Bakti Bersih-Bersih Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel

Sunday, 8 February 2026 - 15:23 WIB

Imparsial Sebut Problem Polri Bukan Wacana di Bawah Kementerian, tapi Fungsi Kompolnas dan DPR yang Ompong

Berita Terbaru

Stop Narkoba

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Friday, 20 Feb 2026 - 10:53 WIB