TPDI Serahkan Bukti Dugaan Tidak Pidana Dalam Perkara Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres ke KPK

Selasa, 14 November 2023 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyambangi Geung KPK, Selasa (14/11/2023_

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyambangi Geung KPK, Selasa (14/11/2023_

JAKARTA–Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang sebelumnya melaporkan presiden Joko Widodo, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), hingga capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto terkait putusan batas usia minimal capres-cawapres, beberapa waktu lalu, hari ini, kembali menyambangi gedung KPK guna menyerahkan bukti-bukti dan fakta dugaan nepotisme dalam perkara uji meteri No 90/PUU-XXI/2023.

“Pada 23 Oktober lalu, kami (TPDI) 2023 lalu kami (TPDI) sudah melaporkan adanya kolusi dalam proses perkara Uji Materiil pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, tentang batas minimum usia Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) ke KPK. Hari ini, kami menyerahkan bukti-bukti untuk menguatkan laporan kami,” kata Petrus Salestinus dalam rilis yang diterima Kabar Persada, Selasa (14/11/2023)

Salestinus mengatakann,dalam Laporan TPDI tanggal 23 Oktober 2023 lalu sebenarnya sudah diuraikan bagaimana terjadinya “peristiwa pidana” yang diduga sebagai Nepotisme dan Kolusi dalam proses perkara Uji Materiil pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, tentang batas minimum usia Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya saja, tambahnya, KPK melalui Deputi Bidang Informasi dan Data meminta agar TPDI melengkapi bukti-bukti terkait dugaan adanya peristiwa pidana yang sedang atau sudah atau akan terjadi terkait dugaan Nepotisme.

Dikatakan, untuk memenuhi permintaan KPK, TPDI telah menyerahkan beberapa dokumen autentik berupa Putusan MKMK No. 2/MKMK/L/ ARLTP/10/2023, tanggal 7/11/2023 dan diterima oleh Arif Abdul Halim, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK.

Temuan Tempo

Selain itu TPDI juga menyerahkan 1 (satu) buah flashdisk berisi video Podcast Tempodotco, berjudul Bocor Alus Politik, dengan topik “Operasi Politik di MK dan Skenario Istana Melawan Isu Dinasti Politik”. Video itu menyebutkan ada dana ucapan terima kasih kepada oknum Hakim Konstitusi, sebesar kurang dari Rp.10 Miliar.

Mengenai temuan Wartawan Tempodotco sebagaimana telah dipublish dalam Podcast Bocor Alus Politik, TPDI meminta agar KPK dalami dalam suatu penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa suap atau gratifikasi, di samping dugaan Nepotisme, yang terjadi dalam proses perkara Uji Materiil pasal 169 huruf q UU Pemilu, sebagaimana dimaksud dalam Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023, tanggal 16 Oktober 2023.

Dalam Laporan TPDI tanggal 23 Oktober 2023 ke KPK soal dugaan terjadi peristiwa pidana Nepotisme di MK terkait perkara Uji Materiil No.90/PUU-XXI/2023, TPDI mengajukan 18 nama untuk didengar sebagai Saksi, antara lain, Ir. Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Prabowo Subianto, Pratikno, berikut 9 Hakim Konstitusi dan beberapa nama lainnya.

Selian itu, TPDI juga usulkan beberapa nama lain untuk didengar sebagai saksi fakta yaitu Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Bintan R. Saragih dan Wahiduddin Adams, mereka adalah Majelis Kehormatan MK dan beberapa Saksi Ahli antara lain Bivitri Susanti dkk.

TPDI berharap agar segera setelah dokumen bukti Putusan MKMK ini diserahkan, KPK segera tunjukan nyalinya untuk memanggil saksi- saksi yang diajukan karena keterkaitannya dengan Putusan Perkara No.90/PUU l-XXI/2023, tgl.16/10/2023, karena dari nama-nama yang diajukan sebagai saksi, bisa saja ada beberapa nama yang tersangkut sebagai terduga pelaku.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang mendatangi gedung Merah Putih KPK, terdiri dari Petrus Selestinus, Erick S. Paat, Carrel Ticualu, Robert B Keytimu, Paskalis A. Da Chunha dan Ricky Moningka. Mereka diterima Arif Abdul Halim, Deputi Informasi dan Data KPK (tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Presiden, Selamatkan 10 Juta Jiwa
Presiden Prabowo Hadiri Apel Kasatwil Polri, Kapolri: Ini Suatu Kehormatan
Doakan Kesehatan Presiden, Kapolri Siap Dukung Penuh Misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran
Amankan Masa Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Polda Metro Kerahkan 800 Personil
Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo : “Alhamdulillah, Pilkada Berjalan Aman dan Damai”
Jakarta Kondusif Usai Pilkada, Polda Metro Jaya Tetap Siaga 24 Jam Sehari
Tak Lupa Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Kapolri-Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Jaga Semangat Persatuan Jelang Pilkada, Kapolri Harap Bali Pertahankan Indeks Persepsi Demokrasi

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:42 WIB

Cegah Tawuran di Malam Tahun Baru, Tim Siber Awasi Medsos, Humas Polda Metro Jaya Pakai Strategi Konten Kreatif

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:58 WIB

Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Berjaya di Vietnam, Sabet Tujuh Medali Emas, Empat Perak, Lima Perunggu

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:37 WIB

Tanggapi Wacana SIM dan STNK Seumur Hidup, ITW Sebut Anggota DPR Kurang Memahami Persoalan

Sabtu, 23 November 2024 - 11:28 WIB

Tebar Kebahagiaan, Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Makan Siang Bersama

Jumat, 22 November 2024 - 15:36 WIB

Pengacara Alamsyah Hanafian : “Pemalsuan Akta Koperasi Dharma Tani Harus Diusut Tuntas”

Rabu, 20 November 2024 - 13:52 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolda Metro Jaya Ajak Warga Jadi Petani Kecil

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:21 WIB

Peduli Penyandang Disabilitas, Polda Metro Jaya Bagikan Kaki Palsu di Hari Jadi Humas Polri ke-73

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Polda Metro Jaya Peringati Hari Sumpah Pemuda

Berita Terbaru