Tragis, Setahun 443 Nyawa Melayang Akibat Laka Lantas di Jakarta

Monday, 18 September 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

foto ilustrasi

JAKARTA—Tragis ! Tampaknya kata ini sangat tepat untuk menggambarkan jumlah korban jiwa akibat kevelakaan lalu lintas di Ibu kota.

Tercatat dari bulan Januari sampai Agustus 2023 terjadi 8.254 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya dan sekitarnya menyebabkan 443 orang meninggal dunia.

Angka kecelakaan itu meningkat 43 persen dibanding periode yang sama di tahun 2022 dengan  6.707 kasus kecelakaan.

“Berdasarkan data periode Januari hingga Agustus 2023, terjadi 8.254 kasus yang menyebabkan 443 orang meninggal dunia,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, Senin (18/9/2023).

Dengan digelarnya Operasi Zeba menurut Brigjen Suyusi bisa menekan angka kecelakaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Suyudi juga  berpesan kepada jajarannya untuk mengidentifikasi penyebab kecelakaan termasuk mencegah pemotor lawan arah yang bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Ada 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus Operasi Zebra Jaya 2023:

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.

2. Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi.

4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.

5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

8. Pengemudi/Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).

11. Melanggar marka jalan.

12. Kendaraan roda atau roda empat yang tidsk dilengkapi dengan perlengkapan standar.

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia.

15. Penertiban parkir liar ( tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri
Gelorakan Semangat “Jaga Jakarta”, Kapolda Minta Personil Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Warga
Terima Audiensi Pengurus PWI Pusat, Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Akan Terus Dikuatkan
Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kapolda: Hubungan Dengan Wartawan Bukan Sekadar Berbagi Berita
DE JURE Soroti Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan
Gebrakan Humanis Kapolda Metro, Setelah Membentuk Ojol Kamtibmas, Giliran Pedagang Kopi Keliling Diajak Jaga Jakarta
Ini Tuduhan Serius ! Tangani Kasus Pengeroyokan, IPW Sebut Polres Depok Hianati Peraturan Kapolri
Dilantik Jadi Ketua Umum PBVSI Provinsi, Kapolda Kalteng: Ini Amanah Sekaligus Kebanggaan

Berita Terkait

Wednesday, 29 October 2025 - 22:49 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Wednesday, 29 October 2025 - 15:15 WIB

Gelorakan Semangat “Jaga Jakarta”, Kapolda Minta Personil Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Warga

Thursday, 16 October 2025 - 15:07 WIB

Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kapolda: Hubungan Dengan Wartawan Bukan Sekadar Berbagi Berita

Sunday, 12 October 2025 - 17:03 WIB

DE JURE Soroti Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan

Thursday, 9 October 2025 - 18:14 WIB

Gebrakan Humanis Kapolda Metro, Setelah Membentuk Ojol Kamtibmas, Giliran Pedagang Kopi Keliling Diajak Jaga Jakarta

Wednesday, 8 October 2025 - 16:34 WIB

Ini Tuduhan Serius ! Tangani Kasus Pengeroyokan, IPW Sebut Polres Depok Hianati Peraturan Kapolri

Monday, 6 October 2025 - 22:55 WIB

Dilantik Jadi Ketua Umum PBVSI Provinsi, Kapolda Kalteng: Ini Amanah Sekaligus Kebanggaan

Monday, 6 October 2025 - 21:41 WIB

Adik Mantan Wakil Presiden Jusuf Kala Tercebur Dipusaran Korupsi Rp1,3 Triliun

Berita Terbaru

SERTIJAB: Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan menengah (Pamen) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 
(Humas Polri)

Kabar

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Wednesday, 29 Oct 2025 - 22:49 WIB

Stop Narkoba

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Wednesday, 29 Oct 2025 - 17:26 WIB

Stop Narkoba

Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba

Wednesday, 29 Oct 2025 - 15:27 WIB