Tragis, Setahun 443 Nyawa Melayang Akibat Laka Lantas di Jakarta

Monday, 18 September 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

foto ilustrasi

JAKARTA—Tragis ! Tampaknya kata ini sangat tepat untuk menggambarkan jumlah korban jiwa akibat kevelakaan lalu lintas di Ibu kota.

Tercatat dari bulan Januari sampai Agustus 2023 terjadi 8.254 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya dan sekitarnya menyebabkan 443 orang meninggal dunia.

Angka kecelakaan itu meningkat 43 persen dibanding periode yang sama di tahun 2022 dengan  6.707 kasus kecelakaan.

“Berdasarkan data periode Januari hingga Agustus 2023, terjadi 8.254 kasus yang menyebabkan 443 orang meninggal dunia,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, Senin (18/9/2023).

Dengan digelarnya Operasi Zeba menurut Brigjen Suyusi bisa menekan angka kecelakaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Suyudi juga  berpesan kepada jajarannya untuk mengidentifikasi penyebab kecelakaan termasuk mencegah pemotor lawan arah yang bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Ada 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus Operasi Zebra Jaya 2023:

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.

2. Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi.

4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.

5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

8. Pengemudi/Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).

11. Melanggar marka jalan.

12. Kendaraan roda atau roda empat yang tidsk dilengkapi dengan perlengkapan standar.

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia.

15. Penertiban parkir liar ( tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sasar Warga Korea Selatan, Dua Tukang Tipu Modus “Black Dolar” Asal Liberia Digiring ke Polres Jakbar
Hingga Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026, Polri Nyatakan Situasi Kamtibmas Kondusif Tanpa Kejadian Menonjol
Ancol Diserbu Wisatawan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Maksimal
Meninggal Usai Jalankan Tugas Pengamanan Arus Mudik, Almarhum Brigadir Fajar Permana Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Polda Metro Jaya Berduka, Brigadir Fajar Permana Wafat Usai Kawal Arus Mudik
Antisipasi Kejahatan Saat Arus Mudik, Dua Anjing Pelacak Mengendus Kendaraan di Pelabuhan Merak
Komnas HAM Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyerangan Andrie Yunus
Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Monday, 2 March 2026 - 16:38 WIB

Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin

Tuesday, 24 February 2026 - 20:23 WIB

Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba

Friday, 20 February 2026 - 10:53 WIB

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Sunday, 15 February 2026 - 22:11 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Tuesday, 10 February 2026 - 16:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi

Tuesday, 10 February 2026 - 15:54 WIB

Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas

Berita Terbaru