JAKARTA–Polda Metro Jaya (PMJ) bersama dengan Staf ahli Kapolri dan Divisi Hukum Polri menggelar Sosialisasi Penyegaran Hak Asasi Manusia bagi anggota Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis (21/9/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Irjen Pol Hendro Pandowo selaku Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya, Brigjen Pol Imam Sayuti selaku Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri, Nurkholis selaku Penasehat Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia, Wakapolda, Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya serta seluruh peserta sosialisasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam sambutan saat membuka kegiatan ini mengatakan, menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan Hak Asasi Manusia merupakan pedoman seluruh anggota Polri yang tercantum di dalam Catur Prasetya.
“Tentunya secara filosofis, setiap tindakan Kepolisian haruslah dapat berimplikasi pada keselamatan manusia secara utuh. Selamat jiwanya, selamat hartanya dan terjaminnya hak-hak yang melekat pada manusia tersebut”, ucap Kapolda Karyoto.
Saat ini lanjut Karyoto, pihaknya juga telah melakukan serangkaian kegiatan kemanusiaan yang dapat dimaknai sebagai upaya-upaya pengakuan dan pemenuhan hak asasi manusia. Salah satunya kegiatan bedah rumah dan bakti sosial yang membantu masyarakat untuk memenuhi hak atas hidup yang layak. Kegiatan pengamanan demo, sebagai upaya mendukung hak kebebasan berpendapat di muka umum dan lain sebagainya.
Kapolda Karyoto juga berharap, adanya kegiatan ini dapat meningkatkan literasi dan penguatan pengetahuan akan Hak Asasi Manusia dan dapat menumbuhkan rasa percaya diri bagi seluruh personel Polda Metro Jaya saat pelaksanaan tugas dilapangan
Dalam kesempatan yang sama Staf ahli Kapolri Bidang Sosbud Irjen Hendro Pandowo mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar seluruh anggota Polri dapat memahami prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia serta dalam pelaksanaan tugas harus tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
“Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan (Presisi) dalam pelaksanaan tugas senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum, agama, kesopanan, kesusilaan serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia,” ujar Irjen Hendo Pandowo.(tom/tra)