Usul Dirlantas Polda Metro Jaya, Selama KTT Asean Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tol Dalam Kota

Wednesday, 23 August 2023 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol dalam kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat (foto istimewa)

Tol dalam kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat (foto istimewa)

KABAR PERSADA– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengusulkan agar ada larangan kendaraan berat masuk tol dalam kota saat berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 pada 5 dan 6 September 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif mengatakan, usulan tersebut dimaksudkan agar Tol Dalam Kota yang selama ini rawan kemacetan, selama 2X24 jam, saat berlangsungnya penyelenggaraan KTT steril dari kendaraan berat. Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI agar segera dibuat surat edaran.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar pada tanggal 5 dan 6 September khusus kendaraan berat 2×24 jam tidak masuk dalam Tol Dalam Kota,” kata Kombes Latif kepada wartawan, Rabu (23/8/2023)

Usulan ini menurut Kombes Latif perlu disampaikan sebagai sosialisasi awal sebelum ada surat edarannya. Sebab, pada tanggal 5, 6, 7 merupakan puncak kegiatan KTT ASEAN.  Diharapkan saat itu Tol Dalam Kota selama 2×24 jam bebas dari kendaraan berat. Sebaliknya, kendaraan berat tetap diperbolehkan untuk menggunakan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) utara dan selatan.

Kombes Latif berharap semua pihak dapat memahami keadaan tersebut demi suksesnya penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta. Kendaraan berat tetap bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar selatan. “Memang agak panjang, tetapi hanya 2×24 jam. Mudah-mudahan bisa dipahami bersama demi kesuksesan hajatan besar ini,” ujarnya.

Nenanggapi usulan Ditlantas tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, pelarangan itu kewenangan dari Kementerian Perhubungan. Kata Syafrin wacana pelarangan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

“Kami akan komunikasi, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Usulan ini akan kami bahas lebih lanjut,” tuturnya.

Menurut Syafrin, pihaknya akan bersurat kepada Dirjen Perhubungan agar usulan tersebut dapat dibahas terlebih dahulu. “Ini kan baru usulan tadi dari Pak Dirlantas. Saya akan bersurat ke Dirjen Perhubungan,” tuturnya

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 akan diselenggarakan di Jakarta. KTT ASEAN yang akan berlangsung pada bulan September 2023 ini juga akan dihadiri sejumlah perwakilan dari berbagai negara, dari anggota ASEAN dan negara undangan lain.

Berbeda dengan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada bulan Mei lalu, KTT ke-43 ASEAN di Jakarta pada bulan September mendatang tidak hanya dihadiri oleh para pemimpin negara anggota ASEAN saja, tetapi juga kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolri Salurkan Tali Asih dan Sembako kepada Personel Polri
Bareskrim Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas
Pantau Geliat Pasar Tomang Barat, Satgas Saber: Stok Bahan Pangan Cukup Harga Relatif Stabil
Perkuat Pengembangan SDM, Polda Metro Jalin Kerja Sama dengan Empat Perguruan Tinggi
Bareskrim Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
Sesuai Arahan “Humanis” Kapolda Metro Jaya, Polisi Sikapi Orasi Mahasiswa dengan Sholawat
Poldasu Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, PT Hexindo Adiperkasa Madina Diperiksa
Wow! Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Monday, 2 March 2026 - 16:38 WIB

Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin

Tuesday, 24 February 2026 - 20:23 WIB

Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba

Friday, 20 February 2026 - 10:53 WIB

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Sunday, 15 February 2026 - 22:11 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Tuesday, 10 February 2026 - 16:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi

Tuesday, 10 February 2026 - 15:54 WIB

Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas

Thursday, 5 February 2026 - 19:04 WIB

Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak

Berita Terbaru

Ragam

Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga

Friday, 6 Mar 2026 - 14:54 WIB