Wanita Kaki Tangan Fredy Pratama Ditangkap, Mobil Alphard Ikut Disita

Tuesday, 19 September 2023 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Utami (foto : Ist)

Nur Utami (foto : Ist)

JAKARTA–Tim Khusus Bareskrim Polri pemburu gembong narkoba Fredy Pratama menangkap selebgram terkenal asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita cantik yang bernama Nur Utami diduga jadi kaki tangan gembong narkoba Internasional yang disebut sebut sebagai “Escobar’ Indonesia.

Nur Utami diketahui sebagai istri dari tersangka S yang hingga kini masih buron. Dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, tersangka S adalah kordinator peredaran sabu dan ekstasi wilayah Sulsel.

Dikatakan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, selebgram Nur Utami memang tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun wanita cantik itu dipastikan ikut memanfaatkan aset-aset yang diperoleh dari jaringan Fredy Pratama.

Nur Utama mengetahui suaminya sebagai bandar narkoba wilayah Sulsel di bawah pimpinan Fredy Pratama. “Dia tahu suaminya bandar narkoba dan memamfaatkan aset-aset yang diserahkan suaminya dari hasil penjualan barang haram itu,” kata Kombes Jayadi, Senin (18/9/2023).

Selama ini Nur Utami hidup mewah dengan memamfaatkan aset-aset jaringan pengedar narkoba Fredy Pratama yang kini diduga bersembunyi di Thailand.Nur Utami diciduk tim khusus Bareskrim Polri di rumahnya wilayah Sulsel sepulang dari Arab Saudi untuk ibadah Umrah.

Penangkapan terhadap Nur Utami dilakukan hasil pengembangan pemeriksaan 39 tersangka anggota jaringan Fredy yang sudah ditangkap lebih dulu. Selain Nur Utami, tim khusus sebelumnya juga menangkap selebgram asal Lampung Adelia Putri Salma yang juga diduga ikut menikmati kekayaan dari hasil jaringan narkoba pimpinan Fredy Pratama.

Dalam penangkapan Nur Utami, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, tiga unit kendaraan roda empat ((Alphard, Hilux, dan HR-V), serta beberapa kendaraan lainnya. Penyidik juga menyita tas mewah Hermes, Lois Vuitton dan beberapa benda beharga lainnya.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa aset berbentuk tanah dan bangunan. Bebera buku rekening juga ikut disita untuk diajukan pemblokiran.

Bareskrim Polri telah menetapkan selebgram Nur Utami sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama.

Tim khusus Bareskrim Polri terus melakukan penelusuran untuk meringkus pihak pihak yang diduga terlibat dalam jaringan gembong narkoba Escobar Indonesia. Fredy Pratama diketahui memiliki kaki tangan disejumlah wilayah di Tanah Air.

Dalam satu bulan sindikat narkoba yang dipimpin Fredy Pratama berhasil menyelundupkan sabu ke Indonesia berkisar 100 sampai 500 kilogram. Bareskrim Polri dalam pengungkapan jaringan ini berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 10 ton dari kaki tangan Fredy. Selain itu, Bareskrim juga menyita aset jaringan Fredy Pratama sebesar Rp10 triliun lebih.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba
Narkoba Bernilai Miliaran di Truk Jeruk, Aksi Tipu-tipu Tiga Pengedar Sabu Antar Provinsi Berakhir di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Tiga Bulan 2.318 Kasus Diungkap, Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,13 Triliun

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru