JAKARTA–Tim Khusus Bareskrim Polri pemburu gembong narkoba Fredy Pratama menangkap selebgram terkenal asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita cantik yang bernama Nur Utami diduga jadi kaki tangan gembong narkoba Internasional yang disebut sebut sebagai “Escobar’ Indonesia.
Nur Utami diketahui sebagai istri dari tersangka S yang hingga kini masih buron. Dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, tersangka S adalah kordinator peredaran sabu dan ekstasi wilayah Sulsel.
Dikatakan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, selebgram Nur Utami memang tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun wanita cantik itu dipastikan ikut memanfaatkan aset-aset yang diperoleh dari jaringan Fredy Pratama.
Nur Utama mengetahui suaminya sebagai bandar narkoba wilayah Sulsel di bawah pimpinan Fredy Pratama. “Dia tahu suaminya bandar narkoba dan memamfaatkan aset-aset yang diserahkan suaminya dari hasil penjualan barang haram itu,” kata Kombes Jayadi, Senin (18/9/2023).
Selama ini Nur Utami hidup mewah dengan memamfaatkan aset-aset jaringan pengedar narkoba Fredy Pratama yang kini diduga bersembunyi di Thailand.Nur Utami diciduk tim khusus Bareskrim Polri di rumahnya wilayah Sulsel sepulang dari Arab Saudi untuk ibadah Umrah.
Penangkapan terhadap Nur Utami dilakukan hasil pengembangan pemeriksaan 39 tersangka anggota jaringan Fredy yang sudah ditangkap lebih dulu. Selain Nur Utami, tim khusus sebelumnya juga menangkap selebgram asal Lampung Adelia Putri Salma yang juga diduga ikut menikmati kekayaan dari hasil jaringan narkoba pimpinan Fredy Pratama.
Dalam penangkapan Nur Utami, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, tiga unit kendaraan roda empat ((Alphard, Hilux, dan HR-V), serta beberapa kendaraan lainnya. Penyidik juga menyita tas mewah Hermes, Lois Vuitton dan beberapa benda beharga lainnya.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa aset berbentuk tanah dan bangunan. Bebera buku rekening juga ikut disita untuk diajukan pemblokiran.
Bareskrim Polri telah menetapkan selebgram Nur Utami sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama.
Tim khusus Bareskrim Polri terus melakukan penelusuran untuk meringkus pihak pihak yang diduga terlibat dalam jaringan gembong narkoba Escobar Indonesia. Fredy Pratama diketahui memiliki kaki tangan disejumlah wilayah di Tanah Air.
Dalam satu bulan sindikat narkoba yang dipimpin Fredy Pratama berhasil menyelundupkan sabu ke Indonesia berkisar 100 sampai 500 kilogram. Bareskrim Polri dalam pengungkapan jaringan ini berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 10 ton dari kaki tangan Fredy. Selain itu, Bareskrim juga menyita aset jaringan Fredy Pratama sebesar Rp10 triliun lebih.(tom/tra)