Wow, Penikmat Sempat Puluhan Ribu Orang, Sutradara dan Produser Film Porno Akhirnya Dibekuk

Senin, 11 September 2023 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sutradara berikut awak  produksi film porno di Polda Metro Jaya. (Foto : Humas Polda Metro Jaya)

Sutradara berikut awak produksi film porno di Polda Metro Jaya. (Foto : Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA–Kasus rumah produksi film khusus dewasa diungkap penyidik Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Lima orang yang berperan dalam pembuatan film porno itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023) mengatakan, kasus ini berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023. Saat dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website dengan nama kelasbintang.com yang berisikan tentang film adegan dewasa dengan link ditigal website.

“Ada lima pelaku, I, JAAS, AIS, AT dan SE ynag memiliki peran masing-masing,” ujar Kombes Ade Safri. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website.

Tersangka JAAS sebagai kameramen yang keduanya ditangkap ada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 lalu. Tersangka AIS berperan sebagai editor film dan tersangka AT sebagai sound enginering serta tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. Ketiga tersangka ini ditangkap tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2023 lalu.

Dijelaskan Kombes Ade Safri, dalam pembuatan film dewasa ini para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Sampains aat ini, video yang dibuat para tersangka sidah beredar pada website kelasbintang, togefilm sekitar 120 film. Contohnya, judul film Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku dan Skandal MeyMey.

Menurut Kombes Ade Safri, jumlah pelanggan dalam website mencapai puluhan ribu. Tersangka menawarkan paket berlangganan dalam website kelasbintang. Untuk paket  satu hari Rp50 ribu, untuk satu pekan dibanderol Rp150 ribu, berlangganan selama satu bulan mencapai Rp250 ribu dan untuk satu tahun langganan dipatok Rp500 ribu.

Pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E Wallet nama tersangka I. Para tersangka memperoleh keuntungan dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan kelasbintang sekitar Rp 500 juta.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Reporter : Tra Ginting

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Presiden, Selamatkan 10 Juta Jiwa
Presiden Prabowo Hadiri Apel Kasatwil Polri, Kapolri: Ini Suatu Kehormatan
Doakan Kesehatan Presiden, Kapolri Siap Dukung Penuh Misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran
Amankan Masa Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Polda Metro Kerahkan 800 Personil
Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo : “Alhamdulillah, Pilkada Berjalan Aman dan Damai”
Jakarta Kondusif Usai Pilkada, Polda Metro Jaya Tetap Siaga 24 Jam Sehari
Tak Lupa Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Kapolri-Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Jaga Semangat Persatuan Jelang Pilkada, Kapolri Harap Bali Pertahankan Indeks Persepsi Demokrasi

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Kapolri Sigit Tegaskan, Bandar Narkoba Bakal Dikurung di Sel Pengamanan Super Maksimum

Sabtu, 23 November 2024 - 11:43 WIB

Bulan November, Jajaran Polda Babel Berhasil Ungkap 20 Kasus Peredaran Narkoba

Selasa, 19 November 2024 - 17:40 WIB

Pertama Kali, Polri Bongkar Laboratorium Hashish Di Bali, Barang Bukti Rp 1,5 Triliun

Jumat, 15 November 2024 - 10:19 WIB

Napi Bobol Rutan Salemba, INW : Ada Perencanaan Matang Melibatkan Oknum dan Sindikat Narkoba

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:25 WIB

Gawat, Obat Berbahaya Tramadol Dijual Bebas di Jakarta, INW Desak Kapolda Metro dan Pj Gubernur Turun Tangan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Berantas Narkoba dan Judi Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:06 WIB

Gagalkan Peredaran 49,8 Kg Sabu, Kapolres Jakpus: 158.188.800 Jiwa Terselamatkan Dari Penyalahgunaan Narkoba.

Minggu, 28 April 2024 - 23:46 WIB

Ditangkap Untuk Kelima Kalinya, Aktor Rio Refain Belum Bebas Dari Jeratan Narkoba

Berita Terbaru