Wow, Penikmat Sempat Puluhan Ribu Orang, Sutradara dan Produser Film Porno Akhirnya Dibekuk

Monday, 11 September 2023 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sutradara berikut awak  produksi film porno di Polda Metro Jaya. (Foto : Humas Polda Metro Jaya)

Sutradara berikut awak produksi film porno di Polda Metro Jaya. (Foto : Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA–Kasus rumah produksi film khusus dewasa diungkap penyidik Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Lima orang yang berperan dalam pembuatan film porno itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023) mengatakan, kasus ini berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023. Saat dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website dengan nama kelasbintang.com yang berisikan tentang film adegan dewasa dengan link ditigal website.

“Ada lima pelaku, I, JAAS, AIS, AT dan SE ynag memiliki peran masing-masing,” ujar Kombes Ade Safri. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website.

Tersangka JAAS sebagai kameramen yang keduanya ditangkap ada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 lalu. Tersangka AIS berperan sebagai editor film dan tersangka AT sebagai sound enginering serta tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. Ketiga tersangka ini ditangkap tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2023 lalu.

Dijelaskan Kombes Ade Safri, dalam pembuatan film dewasa ini para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Sampains aat ini, video yang dibuat para tersangka sidah beredar pada website kelasbintang, togefilm sekitar 120 film. Contohnya, judul film Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku dan Skandal MeyMey.

Menurut Kombes Ade Safri, jumlah pelanggan dalam website mencapai puluhan ribu. Tersangka menawarkan paket berlangganan dalam website kelasbintang. Untuk paket  satu hari Rp50 ribu, untuk satu pekan dibanderol Rp150 ribu, berlangganan selama satu bulan mencapai Rp250 ribu dan untuk satu tahun langganan dipatok Rp500 ribu.

Pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E Wallet nama tersangka I. Para tersangka memperoleh keuntungan dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan kelasbintang sekitar Rp 500 juta.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Reporter : Tra Ginting

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi ke-77, Polwan Polres Metro Depok Peduli Gelar Aksi Donor Darah
Penjarahan Bukan Demonstrasi, SETARA Institute Serukan Polri Segera Kendalikan Situasi
Kapolda Metro Jaya Minta Jajaran Bertindak Humanis Terdap Pendemo: Mereka Adalah Saudara Kita
Sebut Polisi Gagap Tangani Demo, Hendardi: Ini Pil Pahit Buat Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi
Tragis, Driver Ojol Tewas Akibat Dilindas Mobil Barracuda Polisi Saat Demo di DPR
Merdeka Institute: Jika Kandidat Ketua Hanya Dua, Kongres Persatuan PWI 2025 Rentan Konflik dan Gesekan
Ajak Serta Ketua Bhayangkari, Kapolda Kalteng Panen Sayur di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Anak Buah Pukul Wartawan Saat Liput Demo 25 Agustus, Kapolda Minta Maaf

Berita Terkait

Wednesday, 27 August 2025 - 16:02 WIB

Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo

Tuesday, 19 August 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Saturday, 16 August 2025 - 19:08 WIB

Pengamat: Jadi Tempat Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil “Starmount Bar” Wajib Ditutup

Saturday, 9 August 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Monday, 30 June 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Thursday, 26 June 2025 - 16:31 WIB

Bantah Ada Kedekatan, Hasto Kristiyanto Hanya Sekali Bertemu Dengan Harun Masiku

Sunday, 15 June 2025 - 17:29 WIB

Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh

Thursday, 12 June 2025 - 12:09 WIB

Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota

Berita Terbaru