Wow! Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

Wednesday, 4 March 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA– Pengerukan emas secara ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina) akhirnya terhenti setelah tim gabungan Polda Sumut melakukan penggerebekan besar-besaran.

Aktivitas yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir ini terungkap memiliki perputaran uang yang masif, mencapai angka Rp 1,5 miliar setiap harinya.

Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan mengungkapkan, potensi keuntungan besar tersebut berasal dari enam titik lubang tambang yang dioperasikan para pelaku. Berdasarkan perhitungan sementara, setiap satu lubang tambang mampu menghasilkan sekitar 100 gram emas murni per hari. Dengan harga pasar emas batangan lokal (cukim) yang mencapai Rp 2,6 juta per gram, akumulasi hasil dari seluruh titik tambang tersebut menghasilkan nilai yang fantastis.

“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” ujar Brigjen Sonny Irawan saat memberikan keterangan di lokasi penindakan PETI, Selasa (3/3/2026).

Skala operasional tambang ini juga didukung oleh penggunaan alat berat dalam jumlah banyak. Dalam operasi yang melibatkan lebih dari 200 personel Satuan Brimob dan Ditreskrimsus tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 unit ekskavator.

Sebanyak 12 unit ditemukan langsung di lokasi pengerukan di pinggir sungai Batang Gadis, sementara dua unit lainnya dicegat saat sedang dalam perjalanan menuju area tambang.

Penyelidikan kepolisian menunjukkan para pelaku awalnya memusatkan aktivitas mereka di wilayah Mandailing Natal. Namun, mereka kemudian melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan karena letak geografis kedua kabupaten tersebut yang hanya dipisahkan oleh aliran sungai.

Di wilayah Madina, tambang ini tercatat sudah beroperasi sekitar 2 hingga 3 bulan. Sedangkan di wilayah Tapsel baru berjalan sekitar dua pekan.

“Sebelumnya, ini sudah berlangsung di wilayah Mandailing Natal. Sudah ada lebih kurang 2-3 bulan di Mandailing Natal, kemudian mereka melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan, ya,” kata Sonny menjelaskan pola pergerakan para pelaku yang memanfaatkan batas wilayah sungai untuk memperluas area pengerukan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 17 orang yang masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polda Sumut terus mendalami siapa aktor utama di balik bisnis ilegal yang merusak lingkungan ini, mengingat besarnya modal dan alat berat yang dikerahkan di lokasi kejadian. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas polri

Berita Terkait

Sesuai Arahan “Humanis” Kapolda Metro Jaya, Polisi Sikapi Orasi Mahasiswa dengan Sholawat
Poldasu Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, PT Hexindo Adiperkasa Madina Diperiksa
Jaga Jakarta Dari Ulah Spekulan dan Penimbun, Satgas Saber Polda Metro Monitoring Harga dan Ketersediaan Bapokting
Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Polri Siagakan 2.746 Posko
Jaga Harga dan Mutu Pangan Jelang Lebaran, Satgas Saber Pangan Ditreskrimsus PMJ Gelar Rakorda
Polda Metro Jaya Nyatakan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif
Kapolri Beri Pujian, Polisi Sabar Yang Dicaci Mahasiswa Saat Demo di Depan Mabes Polri Bakal Naik Pangkat
Layani Mahasiswa Berunjuk Rasa, Kabid Humas PMJ: Hak Menyampaikan Pendapat Dilindungi Undang-Undang dan Kami Menjamin Itu

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Tuesday, 24 February 2026 - 20:23 WIB

Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba

Friday, 20 February 2026 - 10:53 WIB

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Sunday, 15 February 2026 - 22:11 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Tuesday, 10 February 2026 - 16:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi

Tuesday, 10 February 2026 - 15:54 WIB

Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas

Thursday, 5 February 2026 - 19:04 WIB

Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak

Tuesday, 20 January 2026 - 17:13 WIB

Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi

Berita Terbaru