JAKARTA– Dugaan praktik pemerasan terhadap warga binaan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, yang menyeret nama Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Febri Antoni, terus menuai reaksi. Kali ini, sorotan datang dari Indonesia Narcotics Watch (INW) yang secara terbuka mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera bertindak.
Ketua Indonesia Narcotics Watch, Budi Tanjung, seperti dilansir Mata.News, menyatakan keprihatinannya atas mencuatnya dugaan pemerasan terhadap Muhamad Faisal alias Ical, warga binaan yang sebelumnya mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum pejabat rutan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral diberitakan di sejumlah media.
“Jika benar KPR Rutan Salemba melakukan pemerasan terhadap warga binaan, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap etika, aturan, dan kebijakan yang telah ditetapkan Menteri Imipas,” ujar Budi Tanjung saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (24/1).
Menurut Budi, INW mendesak agar Menteri Imipas segera mengusut secara menyeluruh kebenaran informasi yang beredar. Penelusuran, kata dia, harus dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada satu pihak semata.
INW, lanjut Budi, tidak merasa terkejut dengan munculnya dugaan pelanggaran tersebut. Ia menyebut praktik pemerasan oleh oknum petugas lapas atau rutan telah lama menjadi “rahasia umum” di lingkungan pemasyarakatan.
“Tidak perlu heran jika ada oknum petugas atau pejabat lapas melakukan pelanggaran. Sudah menjadi rahasia umum bahwa praktik pemerasan terhadap warga binaan kerap terjadi,” ujarnya.
Budi menegaskan, jika dugaan pemerasan tersebut terbukti, maka tindakan itu bukan sekadar pelanggaran individual, melainkan bentuk pembangkangan terhadap kebijakan reformasi pemasyarakatan yang tengah digencarkan pemerintah.
“Bila terbukti ada pemerasan, itu artinya pejabat tersebut tidak menghormati kebijakan Menteri Imipas. Ini sama saja dengan melawan instruksi menteri, padahal kita tahu Menteri Imipas sedang gencar melakukan pembenahan di lapas dan rutan di seluruh Indonesia,” kata Budi.
INW pun secara tegas meminta agar pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang segera dicopot dari jabatannya. Bahkan, menurut Budi, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada satu individu.
“Tidak tertutup kemungkinan atasan langsung, termasuk Kepala Rutan, mengetahui perbuatan anak buahnya. Karena itu, Karutan juga harus diperiksa untuk memastikan tidak ada pembiaran,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Budi Tanjung menilai kasus ini harus dijadikan momentum oleh Kementerian Imipas untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan pembersihan internal terhadap pejabat maupun petugas pemasyarakatan yang diduga nakal dan menyalahgunakan kewenangan.
“Kejadian ini harus menjadi titik balik. Jangan ada toleransi terhadap praktik korupsi dan pemerasan di dalam lapas dan rutan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kelas I Salemba maupun Kementerian Imipas belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan INW dan dugaan pemerasan yang mencuat ke ruang publik.(JP)
Penulis : Jeffry









