Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Sebanyak 40 Teroris Jaringan Kelompok JAD Ditangkap

Tuesday, 31 October 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 40 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap Denaus 88 Antiteror Polri. Mereka disebut merencanakan aksi untuk menggagalkan Pemilu 2024. Namun sebelum mereka sempat melakukan aksinya keburu berhasil digagalkan Densus 88 Antiteror Polri.

Dari 40 terduga teroris itu, 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta dan 6 orang di Sulawesi Tengah.
Densus 88 pun menyita sejumlah barang bukti seperti senjata api jenis AK47 dan pistol revolver berserta amunisinya dari para tersangka.

“Bersama dengan itu telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti berupa 1 pucuk senjata api AK47, kemudian banyak amunisi, magasin,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Senapan angin atau pre-charged pneumatic yang dipakai untuk latihan para tersangka juga turut disita. Selain itu, Densus menyita sejumlah senjata tajam.

“Kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver,” rinci Aswin.

Selain senjata, Densus 88 menyita berbagai komponen bahan kimia yang digunakan untuk pembuatan bahan peledak. Bahan-bahan itu seperti belerang dan garam Himalaya yang biasanya dipakai untuk mengganti HCL untuk bahan peledak.

“Dan beberapa banyak materi cetakan yang digunakan sebagai bahan atau alat propaganda mereka,” ujar Aswin.

Lebih jauh, Aswin mengatakan, pihaknya telah mengetahui asal muasal senjata itu. Namun, Aswin belum mau membeberkan.

“Belinya dari dalam (negeri) sini, datengnya bisa jadi dari luar. Masih on process. Detailnya nanti, kita akan rilis lagi nanti,” kata Aswin.

Lebih jauh, Aswin mengatakan, tidak ada eskalasi ancaman keamanan di Indonesia. Termasuk ancaman yang datang dari kelompok teror luar yang masuk ke dalam wilayah RI. Tidak ada peningkatan eskalasi yang tinggi terhadap ancaman keamanan di negara ini. “Termasuk ancaman yang datang dari kelompok teror luar yang masuk ke dalam wilayah RI,” ujarnya.

Densus 88 mencatat telah menangkap sebanyak 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023. Penangkapan itu dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.

Aswin mengatakan para tersangka teroris itu berasal dari kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Jamah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah (AD). Aswin merinci 19 tersangka teroris JI ditangkap selama 2-13 Oktober 2023.

Kemudian, Densus kembali menangkap 40 tersangka terorisme dari kelompok JAD pada 27-28 Oktober 2023. Kelompok JAD, menurut Aswin, merencanakan untuk mengganggu kelancaran Pemilu 2024

“Ini adalah kelompok pimpinannya AU. Ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu,” imbuhnya. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru