Besok, Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Senin, 13 November 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri besok, Selasa (13/11/2023). Firli dimintai keterangan tambahan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu dikatakan Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan Selasa sekitar pukul 10.00 WIB. “Surat panggilan terhadap Firli sudah dikirim untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter),” kata Kombes Ade Safri, Senin (13/11/2023).

Surat pemanggilan ulang Firli Bahuri telah dikirimkan Polda Metro Jaya ke KPK pada  Jumat (10/11/2023). Bahkan, surat panggilan itu telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat (10/11/2023).

Sementara itu, pada hari yang sama Dewan Pengawas KPK juga mengagendakan klarifikasi terhadap Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo pada Selasa (14/11/2023).

Rencana awal, Ketua KPK  Firli Bahuri diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Namun Firli mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya dengan alasan telah memiliki agenda ke Aceh untuk kegiatan roadshow bus KPK dan road to Hakordia 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fkri. Pihaknya sudah berkirim surat kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengonfimasi ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan tersebut.

Firli sendiri juga telah buka suara terkait dirinya yang tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2013). Kata Firli, dirinya tidak menghindar dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dijelaskan Firli, kehadirannya di Aceh bukan untuk jalan-jalan, melainkan murni untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas Premanisme dan Ormas Sudah Bergerak, Begini Tupoksinya
Tegas, Kapolda Banten Nyatakan Perang Terhadap Aksi Premanisme dan Debt Collector
Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme
Kapolri Pastikan Kawal Tuntas Peringatan Hari Buruh di Monas
Buntut Ricuh Kemang, Polisi Tangkap 19 orang
Bareskrim Polri Olah TKP Lokasi Hilangnya Iptu Tomi Marbun
Ketua Komnas HAM Papua Ditembak KKB Saat Pencarian Iptu Tomi Marbun
Tiga Jenderal Pimpin Pencarian Iptu TS Marbun Yang Hilang di Belantara Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:50 WIB

Inovasi Samsat Jakarta Barat, Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Cuma 30 Menit

Rabu, 23 April 2025 - 16:22 WIB

Jumpa Anak Bernama “Presisi”, Kapolri Jenderal Sigit Terharu

Selasa, 22 April 2025 - 15:02 WIB

Kapolrestro Bekasi Serahkan Kursi Roda Kepada Nenek Rukiyah, Pihak Keluarga Terharu

Selasa, 22 April 2025 - 14:32 WIB

Dorong Gerakan Rise And Speak, Direktur PPA dan PPO Ajak Siswa MTsN Salatiga Berani Bicara

Minggu, 20 April 2025 - 17:14 WIB

Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok Tetapkan Dua Tersangka

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Di Samsat Ciputat, Ada Pemutihan Rasa Pungli

Rabu, 16 April 2025 - 13:33 WIB

Duh, Mantan Artis Kolosal Itu Beramal di Istiqlal Pakai Uang Palsu

Senin, 14 April 2025 - 17:31 WIB

Selain Soal Disiplin, Kapolres Perempuan Pertama di Jembrana Minta Anak Buah Rapikan Jenggot

Berita Terbaru

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5)

Stop Narkoba

Seminggu, Polda Metro Jaya Tangkap 100 Orang Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:27 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya di Provinsi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Kamis 8 Mei 2025

Stop Narkoba

Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:17 WIB