Besok, Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Monday, 13 November 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri besok, Selasa (13/11/2023). Firli dimintai keterangan tambahan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu dikatakan Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan Selasa sekitar pukul 10.00 WIB. “Surat panggilan terhadap Firli sudah dikirim untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter),” kata Kombes Ade Safri, Senin (13/11/2023).

Surat pemanggilan ulang Firli Bahuri telah dikirimkan Polda Metro Jaya ke KPK pada  Jumat (10/11/2023). Bahkan, surat panggilan itu telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat (10/11/2023).

Sementara itu, pada hari yang sama Dewan Pengawas KPK juga mengagendakan klarifikasi terhadap Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo pada Selasa (14/11/2023).

Rencana awal, Ketua KPK  Firli Bahuri diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Namun Firli mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya dengan alasan telah memiliki agenda ke Aceh untuk kegiatan roadshow bus KPK dan road to Hakordia 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fkri. Pihaknya sudah berkirim surat kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengonfimasi ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan tersebut.

Firli sendiri juga telah buka suara terkait dirinya yang tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2013). Kata Firli, dirinya tidak menghindar dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dijelaskan Firli, kehadirannya di Aceh bukan untuk jalan-jalan, melainkan murni untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru