Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok, Kuncinya Berani Bayar Mahal

Thursday, 9 January 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

JAKARTA–Bukan rahasia lagi, membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas Depok sangatlah mudah. Syaratnya cuma satu, pemohon SIM bersedia membayar biaya yang nominalnya jauh lebih besar dari biaya normal.

Jika berani bayar sesuai harga yang dipatok calo, semua urusan jadi lancar. Pemohon SIM bahkan tidak perlu lagi mengikuti tes psikologi, ujian teory atau uji praktek ketererampilan berkendara yang melelahkan itu. Istilahnya, pemohon tinggal duduk manis, SIM sudah jadi.

“Tadi saya bayar Rp 800 ribu untuk SIM A. Saya hanya disuruh foto, sidik jari, SIM langsung jadi. Kalau soal ujian teori dan praktek, saya tidak ikut, kan sudah bayar,” tutur seorang wanita muda, pemohon SIM, sebut saja namanya Yossy, saat ditemui di lokasi pada akhir pekan lalu.

Alasan Yossi menempuh “jalan belakang” alias menggunakan jasa calo, lantaran mudah dan tak makan waktu berlama-lama .
“Kita datang serahkan KTP dan uang, lalu foto, selesai. Kalau ikut prosedural yang resmi, kemungkinannya nggak akan lulus saat ikut ujian praktek. Sudah buang-buang waktu, SIM pun kita tidak dapat,” katanya.

Apa yang dilakukan Yossy tak jauh beda dengan yang dilakoni pemohon SIM lainnya. Sebut namanya Hendi, bercerita, awalnya dia ditawari bantuan dua petugas yang berseragam lengkap yang berjaga di pintu masuk Polres.

“Sudah ada yang bantu ? Kalau belum biar kami bantu,” kata petugas, menawarkan Solusi.

Gayung bersambut, setelah Hendi mengiyakan, sang petugas langsung menghubungi oknum ordal (orang dalam). Selanjutnya, ada negosiasi soal harga. Setelah itu Hendi langsung ikut sesi foto, sidik jari, lalu duduk menunggu. Tak sampai dua jam SIM sudah jadi.

“Memang pilihan paling bijak ya minta bantuan calo. Pertimbangannya,ya, itu agar urusan lebih cepat dan tak berbelit-belit. Kita tak perlu antre, walaupun biaya jauh lebih mahal dari harga normal,” kata Hendi.

Hendi yang bangga dengan SIM barunya mengaku rela mebayar RP 800 ribu untuk SIM A meskipun dia tahu harga resmi yang ditentukan pemerintah tak lebih dari Rp 200 ribu. “Calo dan oknum untungnya banyak,” katanya sambil tertawa.

Beberapa pemohon SIM lainnya yang ditemui di dua Lokasi, yakni Satpas SIM di lingkungan Polres jalan Margonda dan Satpas di Pasar Segar Sukmajaya, mengatakan hal yang sama. Mereka memilih menggunakan jasa calo karena tidak yakin bakal lulus jika mengurus SIM sendiri.

“Ini kan bukan cerita baru pak, kalau mengurus SIM sendiri, hasilnya mudah ditebak, tidak akan lulus. Lalu kita disuruh mengulang dan mengulang lagi. Capek,” kata Hendi.

Salah seorang calo yang ditemui di Pasar Segar, Depok, sebut saja namanya Bang Joko, bahkan meng-klaim, justru saat ini keberadaan calo saat ini justru sangat dibutuhkan warga pemohon SIM.

“Memang masih ada yang mencoba mengurus sendiri, kan biayanya lebih murah. Tapi biasanya tak ada yang langsung lulus. Kebanyakan dinyatakan gagal saat ujian praktek. Kalau pun dibuat perbandingannya, mungkin hanya satu berbanding seribu yang lulus,” katanya.

Barangkali karena sulitnya lulus lewat jalur resmi itu pula yang membuat prakrek percaloan semakin tumbuh subur di Satpas SIM Depok. Baik di Satpas di lingkungan Polres maupun yang berada di Pasar Segar, Sukmajaya.

Ada oknum petugas yang nyambi jadi calo. Ada oknum pegawai negeri sipil bekerja dobel. Ada tukang parkir merangkap calo.

Pastinya anggota sindikat percaloan ini tidak pernah terpikir atau bisa jadi ereka tidak peduli, jika suatu saat, orang yang mereka bantu memperoleh SIM tanpa tes tersebut, pada saatnyan bisa berubah jadi ‘horor’ mengerikan di jalan raya. (tim)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Berita Terkait

Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang
Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi
Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum
KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Charlie Chandra Soroti Pembatalan SHM 5/Lemo dan Terbitnya SHGB Baru
Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET
Korban MBG di Karo, Febiona, Juara Kelas yang Kini Berjuang Pulihkan Ingatan
Catatan Kritis SETARA Rusuh 27 Agustus: Hak Demonstrasi Warga Harus Dilindungi

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 16:47 WIB

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG

Monday, 28 September 2026 - 00:15 WIB

Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru