Celotehannya Dinilai Kurang Beretika, PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Kepada Insan Pers

Sunday, 19 July 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengecam pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea. Celotehan pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Minggu (19/07/2026).

Celoteh Hotman yang dinilai kurang beretika terjadi saatjumpa pers kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung.

Ketika itu Hotman menyindir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai melakukan ‘pembangkangan’ karena melakukan penggeledahan tanpa minta izin terlebih dulu kepada Presiden Prabowo.

“Berarti ada hidden agenda ya bang?” pancing wartawan. Hotman pun menimpali, “tanya kakekmu, masak tanya gw. Tanya kakek mu lah. Sut up.”

“Kalau lu punya otak tentu lu tau jawabannya!” lanjut Hotman sinis.

Ketua PWI Pusat Akhmad Munir menilai pernyataan Hotman telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad Munir.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi akan terus menjalankan fungsi pembelaan dan perlindungan terhadap setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

PWI Pusat menegaskan akan terus berdiri di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi.**

Facebook Comments Box

Sumber Berita : PWI

Berita Terkait

Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, Kedepankan Edukasi dan Pencegahan
Rangkul Pahlawan Keluarga, Kapolda Metro Jaya Titip Pesan Keselamatan untuk Pengemudi Ojol
Dari Spanduk di Patung HI ke Polda Metro, Status Enam Aktivis Greenpeace Dipertanyakan
TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Dialog Jadi Prioritas
Bedah 84 Rumah, Kapolda Bengkulu Hadirkan Sejuta Harapan
Bantu Pelajar Menyeberang Jalan, Wakapolda Bengkulu Beri Contoh Pelayanan Humanis
Polda Metro Jaya Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Utama
Momen Hangat Kapolda Metro Jaya Jadi ‘Sahabat Anak’ di SD dan SMP Muhammadiyah Jakarta

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 11:19 WIB

Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, Kedepankan Edukasi dan Pencegahan

Tuesday, 20 October 2026 - 23:03 WIB

Dari Spanduk di Patung HI ke Polda Metro, Status Enam Aktivis Greenpeace Dipertanyakan

Tuesday, 20 October 2026 - 11:02 WIB

TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Dialog Jadi Prioritas

Monday, 19 October 2026 - 19:43 WIB

Bedah 84 Rumah, Kapolda Bengkulu Hadirkan Sejuta Harapan

Monday, 19 October 2026 - 19:33 WIB

Bantu Pelajar Menyeberang Jalan, Wakapolda Bengkulu Beri Contoh Pelayanan Humanis

Monday, 19 October 2026 - 16:56 WIB

Polda Metro Jaya Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Utama

Monday, 19 October 2026 - 12:33 WIB

Momen Hangat Kapolda Metro Jaya Jadi ‘Sahabat Anak’ di SD dan SMP Muhammadiyah Jakarta

Saturday, 17 October 2026 - 18:36 WIB

Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish

Berita Terbaru

Stop Narkoba

Kombes Putu Yudha, Mengawal Jalur Rawan Narkoba di Selat Malaka

Monday, 26 Oct 2026 - 12:16 WIB