Firli Kian Terpojok, Polda Metro Jaya Minta Ditjen Imigrasi Keluarkan Perintah Pencekalan ke Luar Negeri

Friday, 24 November 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Firli Bahuri Kian terpojok. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, Ketua KPK  ini juga dicegah oleh Polda Metro Jaya berpergian ke luar negeri.

Surat permohonan pencegahan terhadap Firli telah dikirim ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (24/11/2023).

Langkah ini dilakukan pihak Polda Metro Jaya guna mengantisipasi agar Firli tidak meninggalkan Tanah Air untuk 20 hari ke depan. “Hari ini, Jumat, penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penyelenggara negara dijeratan pasal pemerasan hingga gratifikasi. Firli diduga terlibat pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo.

Pemerasan yang dilakukan Firli terkait pengusutan kasus korupsi di Kementan kurun waktu tahun 2020 sampai 2023. Firli diduga menerima sesuatu imbalan dengan harapan kasus dugaan korupsi di Kementan tidak diungkap pihak KPK.

Isu yang beredar, Firli meminta imbalan kepada Syahrul Yasin Limpo Rp50 miliar. Firli dan Syahrul Yasin Limpo sempat melakukan pertemuan yang dijembatani Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Keduanya bertemu di rumah pribadi Ketua KPK Firli Bahuri dan di lapangan bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri mulai minggu depan akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang sebelumnya telah diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara. etelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri juga dicegah oleh Polda Metro Jaya berpergian ke luar negeri. Surat permohonan pencegahan terhadap Firli telah dikirim ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (24/11/2023).

Langkah ini dilakukan pihak Polda Metro Jaya guna mengantisipasi agar Firli tidak meninggalkan Tanah Air untuk 20 hari kedepan. “Hari ini Jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penyelenggara negara dijeratan pasal pemerasan hingga gratifikasi. Firli diduga terlibat pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo.

Pemerasan yang dilakukan Firli terkait pengusutan kasus korupsi di Kementan kurun waktu tahun 2020 sampai 2023. Firli diduga menerima sesuatu imbalan dengan harapan kasus dugaan korupsi di Kementan tidak diungkap pihak KPK.

Isu yang beredar, Firli meminta imbalan kepada Syahrul Yasin Limpo Rp50 miliar. Firli dan Syahrul Yasin Limpo sempat melakukan pertemuan yang dijembatani Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Keduanya bertemu di rumah pribadi Ketua KPK Firli Bahuri dan di lapangan bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri mulai minggu depan akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang sebelumnya telah diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aniaya Remaja Hingga Tewas, Kapolri Minta Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Tenteng Pistol Rakitan, Dua Begal Yang Beraksi di Jakbar Dibekuk
Diduga Akibat Dianiaya Senior, Bintara Muda Polda Sulsel Tewas
Bersih-Bersih Pantai, Ditpolairud Polda Metro Jaya Angkut 200 Kg Sampah Dari Pulau Lancang
Terkait Video Toraja, Giliran Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Dicecar Penyidik Bareskrim
Temuan Satgas Saber Pangan, Sejumlah Komoditas Dijual di Atas HET, Kadiv Humas: Perlu Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga
Warga Jakarta Nggak Perlu Cemas, Tim Saber PMJ Pastikan Tak Ada Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran
Kerahkan Water Treatmen Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana di Tapteng, Titiek Soeharto Apresiasi Polri

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 00:14 WIB

Aniaya Remaja Hingga Tewas, Kapolri Minta Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Monday, 23 February 2026 - 23:58 WIB

Tenteng Pistol Rakitan, Dua Begal Yang Beraksi di Jakbar Dibekuk

Sunday, 22 February 2026 - 22:42 WIB

Diduga Akibat Dianiaya Senior, Bintara Muda Polda Sulsel Tewas

Thursday, 19 February 2026 - 20:28 WIB

Terkait Video Toraja, Giliran Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Dicecar Penyidik Bareskrim

Thursday, 19 February 2026 - 15:29 WIB

Temuan Satgas Saber Pangan, Sejumlah Komoditas Dijual di Atas HET, Kadiv Humas: Perlu Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga

Thursday, 19 February 2026 - 14:28 WIB

Warga Jakarta Nggak Perlu Cemas, Tim Saber PMJ Pastikan Tak Ada Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran

Sunday, 15 February 2026 - 15:00 WIB

Kerahkan Water Treatmen Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana di Tapteng, Titiek Soeharto Apresiasi Polri

Sunday, 15 February 2026 - 14:43 WIB

Doakan Bencana Segera Berakhir, Kapolri-Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusian ke Wilayah Tapteng

Berita Terbaru

Stop Narkoba

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Friday, 20 Feb 2026 - 10:53 WIB