Firli Kian Terpojok, Polda Metro Jaya Minta Ditjen Imigrasi Keluarkan Perintah Pencekalan ke Luar Negeri

Friday, 24 November 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Firli Bahuri Kian terpojok. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, Ketua KPK  ini juga dicegah oleh Polda Metro Jaya berpergian ke luar negeri.

Surat permohonan pencegahan terhadap Firli telah dikirim ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (24/11/2023).

Langkah ini dilakukan pihak Polda Metro Jaya guna mengantisipasi agar Firli tidak meninggalkan Tanah Air untuk 20 hari ke depan. “Hari ini, Jumat, penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penyelenggara negara dijeratan pasal pemerasan hingga gratifikasi. Firli diduga terlibat pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo.

Pemerasan yang dilakukan Firli terkait pengusutan kasus korupsi di Kementan kurun waktu tahun 2020 sampai 2023. Firli diduga menerima sesuatu imbalan dengan harapan kasus dugaan korupsi di Kementan tidak diungkap pihak KPK.

Isu yang beredar, Firli meminta imbalan kepada Syahrul Yasin Limpo Rp50 miliar. Firli dan Syahrul Yasin Limpo sempat melakukan pertemuan yang dijembatani Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Keduanya bertemu di rumah pribadi Ketua KPK Firli Bahuri dan di lapangan bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri mulai minggu depan akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang sebelumnya telah diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara. etelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri juga dicegah oleh Polda Metro Jaya berpergian ke luar negeri. Surat permohonan pencegahan terhadap Firli telah dikirim ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (24/11/2023).

Langkah ini dilakukan pihak Polda Metro Jaya guna mengantisipasi agar Firli tidak meninggalkan Tanah Air untuk 20 hari kedepan. “Hari ini Jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penyelenggara negara dijeratan pasal pemerasan hingga gratifikasi. Firli diduga terlibat pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo.

Pemerasan yang dilakukan Firli terkait pengusutan kasus korupsi di Kementan kurun waktu tahun 2020 sampai 2023. Firli diduga menerima sesuatu imbalan dengan harapan kasus dugaan korupsi di Kementan tidak diungkap pihak KPK.

Isu yang beredar, Firli meminta imbalan kepada Syahrul Yasin Limpo Rp50 miliar. Firli dan Syahrul Yasin Limpo sempat melakukan pertemuan yang dijembatani Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Keduanya bertemu di rumah pribadi Ketua KPK Firli Bahuri dan di lapangan bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri mulai minggu depan akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang sebelumnya telah diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri
Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru
Tegas! Kapolda Metro Jaya Minta Kapolres Baru Menekan Angka Tawuran Hingga Titik Nol
Kapolda Metro Jaya Lantik Enam Kapolres dan Dua Pejabat Utama
Dirkrimsus PMJ Ungkap Pengoplosan Tabung LPG di Jakarta Timur dan Depok
Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru
Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Kapolda Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 19:50 WIB

Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja

Wednesday, 7 January 2026 - 19:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri

Wednesday, 7 January 2026 - 19:16 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Monday, 5 January 2026 - 13:55 WIB

Tegas! Kapolda Metro Jaya Minta Kapolres Baru Menekan Angka Tawuran Hingga Titik Nol

Monday, 5 January 2026 - 13:31 WIB

Kapolda Metro Jaya Lantik Enam Kapolres dan Dua Pejabat Utama

Monday, 22 December 2025 - 12:43 WIB

Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Monday, 22 December 2025 - 12:36 WIB

Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Kapolda Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal

Friday, 19 December 2025 - 10:29 WIB

Polisi Tangkap Pengedar dan Disainer Uang Dolar Palsu di Tangerang

Berita Terbaru