Firli Mengelak, Syahrul Yasin Limpo Bersikukuh Pernah Bertemu di Rumah Kartanegara

Selasa, 31 Oktober 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (foto :Ist)

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (foto :Ist)

JAKARTA–Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengakui dirinya pernah menemui Ketua KPK Firli Bahuri di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, sejauh ini Firli membantah keras dirinya disebut sebut pernah bertemu Syahrul Yasin Limpo di rumah tersebut.

Meski Firli membantah, namun Syahrul Yasin Limpo kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Syahrul Yasin menkui bertemu Firli di rumah itu. “Iya,
bertemu Firli di rumah Kertanegara,” kata Syahrul Yasin Limpo sambari melangkah masuk ke mobil tahanan di Gedung KPK, Senin (30/10/2023).

Untuk lebih detail masalah pertemuannya dengan Ketua KPK Firli, Syarul Yasin Limpo meminta agar para wartawan untuk ditanyakan langsung ke Polda Metro Jaya. Dirinya mengaku sudah menjelaskan semuanya ke Polda Metro Jaya. “Tanya saja ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Bahkan ketika wartawan memastikan apa benar ada pertemuan di Kertanegara, Syahrul Yasin Limpo berkali kali menganggukkan kepalanya.

Sementara itu Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mengakui mereka hanya bertemu di lapangan bulutangkis di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK pekan lalu telah menggeledah dua rumah milik Firli. Kedua rumah itu, yakni di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Syahrul Yasin Limpo sendiri kini mendekam dalam Rutan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mantan Mentan itu terjerat tiga klaster dugaan korupsi, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian yang (TPPU). (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Beri Penghargaan Kepada 32 Personel, Kapolda Babel: Saya Sering Beri Reward Dengan Mengajak Anggota Makan Bersama
Kapolri Tegaskan Aktivitas Masyarakat Harus Terbebas Dari Aksi Premanisme
Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”
Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat
Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI
Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa
Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Bantu Istri Edarkan Narkoba

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:31 WIB

Dewi Astuti, Buron di Balik Penangkapan Dua Ton Sabu

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:36 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:47 WIB

Peringatan HUT Kalteng ke-68, Kapolda Terima Penghargaan dari Gubernur Atas Pengungkapan Narkoba di Wilayah Lamandau

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:00 WIB

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:38 WIB

Wow, BNN Perkirakan Nilai Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun Per Tahun

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:27 WIB

Seminggu, Polda Metro Jaya Tangkap 100 Orang Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:17 WIB

Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru