Gagal Berdialog, Akhirnya Warga Kampung Bayam Laporkan Pj Gubernur DKI Jakarta ke Ombusman

Tuesday, 20 February 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ini saat warga kampung susun baham datang ke Balai Kota, beberapa waktu sebelumnya

Foto ini saat warga kampung susun baham datang ke Balai Kota, beberapa waktu sebelumnya

JAKARTA–Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dilaporkan warga Kampung Susun Bayam (KSB) ke Ombudsman RI. Sebab, Pj gubernur  tidak menanggapi tuntutan warga untuk berdialog memperjuangkan keinginan agar bisa menghuni di kediaman sebelumnya.

Warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Gubernur dan Jakpro. Dialog tersebut terkait nasib warga yang terlunta-lunta akibat belum mengantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini. “Hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam ke Ombudsman,” kata perwakilan Kampung Bayam, Furqon di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Laporan warga sedikit ada kendala meski data sudah cukup lengkap, namun masih ada yang kurang yaitu surat kuasa  warga KSB kepada perwakilan yang melaporkan.

Menurut Furqon, warga Kampung Bayam akan datang lagi ke Ombudsman untuk menyerahkan berkas yang sudah lengkap. Furqon berharap, setelah warga melengkapi dokumen, Ombudsman dapat mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik yang berpihak kepada rakyat miskin.

Berbagai usaha sudah silakukan warga KSB dalam mengajak PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berdialog. Warga sudah kirim surat dan menyambangi langsung ke Balai Kota, nanun hasilnya belum ada.

Laporan warga ke Ombudsman sebagai upaya agar lembaga tersebut melakukan tugas pengawas pelayanan kepada publik. Sebab, negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tren Belanja Online Gerus UMKM, Pengamat Minta Pemerintah Buat Regulasi
Catatan Kritis Ketua SETARA Institute: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Mengkhianati Reformasi 1998
Densus 88 AT Polri Ajak Sisiwi Madrasah Gelar Bootcamp Genpeace
ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘‘Panggung Demokrasi’’
Meriahkan HUT TNI ke-80, Polres Depok Jajaran Bersama Kodim 0508 Depok Dendangkan “Selamat Ulang Tahun”-nya Jamrud
Sukseskan Program “Jaga Jakarta”, Kapolres Depok Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Amankan Kota
Menyusuri Jalan Sudirman Tanpa Pengawal, ICPW Sebut Sikap “Agak Laen” Kapolda Metro Irjen Asep Layak Ditauladani
Jurnalis Diusir Saat Meliput HUT Polantas ke-70, Ketua JMP Protes

Berita Terkait

Wednesday, 29 October 2025 - 22:49 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Wednesday, 29 October 2025 - 15:15 WIB

Gelorakan Semangat “Jaga Jakarta”, Kapolda Minta Personil Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Warga

Thursday, 16 October 2025 - 15:07 WIB

Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kapolda: Hubungan Dengan Wartawan Bukan Sekadar Berbagi Berita

Sunday, 12 October 2025 - 17:03 WIB

DE JURE Soroti Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan

Thursday, 9 October 2025 - 18:14 WIB

Gebrakan Humanis Kapolda Metro, Setelah Membentuk Ojol Kamtibmas, Giliran Pedagang Kopi Keliling Diajak Jaga Jakarta

Wednesday, 8 October 2025 - 16:34 WIB

Ini Tuduhan Serius ! Tangani Kasus Pengeroyokan, IPW Sebut Polres Depok Hianati Peraturan Kapolri

Monday, 6 October 2025 - 22:55 WIB

Dilantik Jadi Ketua Umum PBVSI Provinsi, Kapolda Kalteng: Ini Amanah Sekaligus Kebanggaan

Monday, 6 October 2025 - 21:41 WIB

Adik Mantan Wakil Presiden Jusuf Kala Tercebur Dipusaran Korupsi Rp1,3 Triliun

Berita Terbaru

SERTIJAB: Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan menengah (Pamen) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 
(Humas Polri)

Kabar

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Wednesday, 29 Oct 2025 - 22:49 WIB

Stop Narkoba

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Wednesday, 29 Oct 2025 - 17:26 WIB

Stop Narkoba

Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba

Wednesday, 29 Oct 2025 - 15:27 WIB